• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pedagang Ikan Terancam Hukuman Pidana Mati

Reporter Editor Sumsel
10 Februari 2021
Pedagang Ikan Terancam, Pedagang Terancam Hukuman

Ilustrasi Pedagang Ikan Terancam Hukuman Pidana Mati | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Pria di Kendari tertangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, memiliki sabu seberat 713,12 gram, Jumat (5/2/2021). Terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Usai menginterogasi pelaku, terungkap pria berinisial LDS alis F (31), ternyata berprofesi sebagai pedagang ikan keliling.

Dia mengakui, sudah melakoni profesi sebagai pedagang ikan selama dua tahun, sejak 2018. Dia menjajakan ikan di sejumlah lokasi perumahan di Kota Kendari.

Tidak puas dengan hasil dagangan ikan, dia memilih beralih sebagai penjual sabu. Profesi ini, juga sudah dilakoni sekitar dua tahun.

Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting melalui Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sulawesi Tenggara Kombes Pol Joni Triharto SIK menyatakan, tersangka sudah empat kali menjalankan aksinya. Rata-rata pelanggannya, adalah warga di Kota Kendari.

“Pelaku merupakan jaringan Lapas Kendari, namun terkait hal ini, kami masih menyelidiki secara mendalam siapa jaringannya dan bagaimana bisa mereka bernegosiasi,” ujar Joni Triharto, Selasa (9/2/2021).

Dia menyebut, tersangka tergiur upah Rp500 ribu sekali beraksi. Jumlah ini, lebih besar dari penghasilan menjual ikan yang didapatnya setiap hari.

Kasi Intelijen BNNP Sultra, Isamudin menyatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan sistem tempel. Setiap kali beraksi, dia menjalankan aksinya sendiri.

Tersangka Pedagang Ikan, Penjual Sabu, Penjual Ikan
Tersangka Pemilik Sabu Seberat 713,12 gram | @LQ Koleksi

“Dia sudah menjadi target operasi kami, tapi sempat tertunda,” ujar Isamudin.

Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting menegaskan, LDS yang sudah beberapa kali menjalankan aksinya di Kendari, terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. Hukuman paling ringan yakni, pidana 6 tahun penjara.

Tersangka, dikenakan pasal 112 ayat 2 KUHP junto pasal 114 ayat 2 KUHP terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tags: pedagang ikan kelilingpenghasilan menjual ikanprofesi sebagai pedagang ikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

Next Post

Nilai Tukar Rupiah Dalam Kisaran 14 Ribu

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Digelar, Berikut Maksud Dan Tujuannya

Katim Wasev TMMD Tinjau Pembangunan Jalan 750 Meter, Pastikan Jadi Akses Baru bagi Warga Talang Jambe

Katim Wasev TMMD Tinjau Sasaran Fisik, Pastikan Program TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Berjalan Sesuai Rencana

Pengawasan Maksimal, TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Didorong Capai Hasil Terbaik

Wadan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Sambut Kedatangan Katim Wasev TMMD di Makodim 0418/Palembang

Poskamling TMMD ke-129 Jadi Simbol Kesiapsiagaan Warga, Wadan Satgas Tinjau Progres Pembangunan

Poskamling TMMD ke-129 Jadi Penguat Keamanan Lingkungan Warga Talang Jambe

Satgas TMMD Ke-129 Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur Berkualitas untuk Masyarakat

Hari Ke-22 TMMD, Penyelesaian Jalan 750 Meter Semakin Mendekati Tahap Akhir

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In