PALEMBANG,LamanQu.Com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Maha Resi Tama, S.E., M.M., M.Si., menerima penghargaan sebagai pelaksana terbaik kategori kegiatan non-yustisi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penghargaan tersebut diberikan pada 14 September 2026 dan menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan kegiatan non-yustisi yang dilakukan Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan di wilayah Zona Barat yang meliputi Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Maha Resi Tama mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas segala nikmat dari Allah SWT. Kami mendapatkan kesempatan menerima penghargaan dengan predikat terbaik kategori kegiatan non-yustisi di Zona Barat yang meliputi Pulau Sumatera dan Kalimantan,” ujar Maha Resi Tama.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang selama ini memberikan arahan, bimbingan serta dukungan kepada jajaran Satpol PP Sumsel.
“Pada kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan Bapak Herman Deru yang telah memberikan arahan, bimbingan serta support, baik spiritual maupun material, sehingga kami dapat menjalankan tugas secara maksimal,” katanya.
Maha Resi Tama menegaskan, penghargaan tersebut bukan semata-mata menjadi ukuran keberhasilan, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran Satpol PP Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Sumatera Selatan.
“Penghargaan ini bukan segalanya, namun menjadi dorongan dan motivasi bagi kami untuk menjalankan tugas ke depan dengan lebih baik dan selalu berinovasi sesuai tupoksi kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas Satpol PP Sumsel berpedoman pada Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, termasuk pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Maha Resi Tama juga menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim Polri, atas penghargaan yang diberikan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si.
Maha Resi menegaskan, penghargaan itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh personel Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.
“Atas nama Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih atas prestasi yang telah ditorehkan seluruh jajaran. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, kekuatan, kekompakan dan kebersamaan sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih baik serta memberikan kontribusi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.
(Yanti)










