• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Delapan Pengacara Keluarga Deki Bantah Kronologis versi Polisi

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2021
Delapan Pengacara Keluarga Deki, Bantah Kronologis

Ilustrasi Delapan Pengacara Keluarga Deki Bantah Kronologis versi Polisi | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Delapan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia selaku kuasa hukum keluarga korban penembakan DG alias Deki Golok membantah keras kronologis peristiwa versi kepolisian.

Kasus penembakan terhadap DG alias Golok, dengan nama sebenarnya Deki Susanto, yang meninggal dunia karena tertembak saat penangkapan dirinya oleh Unit Opsnal Satrekrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (27/1/2021) terus bergulir.

Delapan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia selaku kuasa hukum keluarga korban membantah keras kronologis peristiwa versi kepolisian, yang mana korban disebut melawan dan melukai petugas.

Salah seorang kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman mengatakan, informasi yang selama ini beredar kurang akurat dan lebih mengemukakan pernyataan yang dikeluarkan kepolisian. Apalagi tentang kronologis penangkapan golok hingga berujung kematian.

Polisi mengklaim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada korban tersangka tindak pindana karena melawan petugas. Hal itu dibantah keras Guntur Abdurrahman, Jumat (29/1/2021).

Guntur mengungkapkan, peristiwa penembakan yang terjadi Rabu (29/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Tiba-tiba serombongan orang dengan dua mobil mendatangi rumah korban tanpa memperkenalkan diri terlebih dahulu.

Bahkan kata Guntur, mereka juga tidak mengenakan atribut jika memang dari kepolisian. “Dari sini saja sudah tidak sesuai prosedur jika memang menegakan hukum,” katanya.

Guntur mengatakan, kalau serombongan itu tanpa surat perintah pengeledahan. Mereka main masuk ke rumah korban, melakukan pengeledahan hingga memburu korban ke belakang rumah.

Lanjutnya, ketika itu istri korban ke belakang ia melihat suaminya sudah menyerah. Tak berselang kemudian seorang anggota polisi keluar dari dalam rumah lalu menodongkan pistol ke arah korban.

“Kaget lalu lari, ketika lari itu pintu dapur terbuka dan tetiba saja dari luar langsung ada suara tembakan,” terang Guntur.

Guntur menyebutkan, penembakan mengenai kepala korban dan terjadi di depan istri dan anaknya masih berusia tiga tahun.

Sikap aparat saat masuk ke rumah sudah menjadi teror bagi keluarga korban. Lalu, setelah korban terjatuh, baru pihak kepolisian melepaskan tembakan ke atas sebanyak empat kali.

“Ini hasil investigasi kami, kami bisa pertanggungjawaban itu,” tegasnya.

“Ditembak dahulu, baru tembakan ke atas, bahkan video sudah beredar dan tidak satu pun petugas terluka. Kalau versi polisi lalu jadi berita karena korban melawan, bukan, bukan seperti itu,” terang Guntur.

Secara gamblang Guntur menerangkan, kalau dalam video yang beredar, pria yang menembak masih bisa mengangkat jenazah korban.

“Pihak keluarga tidak terima, macam-macam tuduhan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian yang mengatakan korban menyerang,” ulasnnya.

Guntur menegaskan bahwa peristiwa ini jelas terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, tidak ada jaminan warga negara itu bisa hidup dengan keadaan nyaman.

Kami ingin tuntut itu. Ini seorang warga negara ditembak mati. Nantilah persoalan ia dituduhkan macam-macam, tapi yang jelas penembakan itu jelas melanggar protap, prosedur, apalagi yang datang tidak memakai atribut, tidak perkenalkan diri,” tuturnya. (Rsdjafar)

Tags: idak sesuai prosedurKasus Penembakan Terhadap Dekikeluarga korban penembakanmembantah keras kronologis peristiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Enam Pengangguran Tiga Mahasiswa Pesta Ganja

Next Post

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Editor Sumsel

Info Terkait

pelaku penembakan, kasus penembakan

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

9 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan deki

Ditetapkan Tersangka, Polisi Tembak Deki Kini Ditahan

2 Februari 2021

Berita Terbaru

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Ratusan Alumni Universitas Sumatera Selatan Di Wisuda, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Dugaan Penculikan Gegerkan Warga Cengal OKI, Keluarga Masih Mencari Keberadaan Romi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In