• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Denda dan Kurungan Sanksi Bagi Pemberi Uang ke Pengemis

Reporter Editor Sumsel
9 September 2020
Kepala Dinas Sosial, para pengemis, perempatan lampu merah, Denda, Sanksi Pemberi Uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kota Palembang, Heri Aprian tegaskan kepada masyarakat untuk tidak kembali meberikan uang ataupun berbagai jenis bantuan kepada para pengemis yang meminta-minta dengan berbagai modus di wilayah kota Palembang, khususnya di titik-titik perempatan simpang lampu merah guna mencegah maraknya Anak Jalanan (Anjal) ataupun Gelandangan serta Pengemis (Gepeng).

“Yang pastinya kita minta kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka, karena kalau diberi pastinya mereka akan bertambah betah, baik dengan modus apapun. Kalau tidak diberi, mereka pasti tidak mau lagi (Meminta-minta),” kata Heri di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu 09 September 2020.

Ia juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) terus melakukan penertiban serta melakukan sosialisasi terhadap marakannya Anjal dan Gepeng tersebut.

“Intinya jangan diberi. Itu ada sanksinya baik bagi yang beri ataupun yang menerima, ada Perdanya Nomor 12 Tahun 2013 itu. Tolong disosialisasikan itu,” ujarnya.

Namun, Heri juga mengungkapkan, bahwa untuk sanksi bagi pemberi sedekah yakni sebesar Rp 50 juta serta kurungan penjara hingga tiga bulan merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan ketika upaya sosialisasi masih tetap diacuhkan.

“Tolonglah sampaikan dan sosialisasikan bahwa tidak boleh untuk meberi, karena sanksinya sama saja. Untuk sanksi itu tetap upaya terakhir, tapi tetap kita himbau. Karena kalau mereka tidak diberi dan tidak mendapatkan penghasilan pastinya akan berhenti sendiri,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki jiwa sosial untuk dapat memberikan bantuan ataupun donasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. “Kalau merasa iba atau kasihan, berikan saja ditempat-tempat tertentu, sepeti panti asuhan ataupun tempat-tempat ibadah,” tungkasnya. (RLQ)

Tags: DendaJiwa SosialKepala Dinas Sosialpara pengemisperempatan lampu merahPolisi Pamong PrajaSanksi Pemberi Uangsosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

UPTD KIR Tambah Jam Operasional Layanan

Next Post

PMI Muba Jajaki Kerja Sama Pengelolaan UTD Dendang PMI Bandung

Editor Sumsel

Info Terkait

LPSK Gencarkan Sosialisasi

LPSK Gencarkan Sosialisasi di Palembang, Anggota DPRD RI Prana Putra Sohe: Dalam RUU Terbaru, Perlindungan Diperluas Tidak Hanya Untuk Saksi dan Korban Tetapi Juga untuk LPSK

6 Desember 2025
Bakal Calon Gubernur Sumsel

Firdaus Hasbullah Kutuk Tindakan Oknum Pol PP Provinsi Sumsel Yang Mencopot Baleho Heri Amalindo

10 Mei 2023
Sosialisasi, Larangan Praktik Monopoli

Dinas Perdagangan Sumsel Gelar Sosialisasi Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

15 November 2022
KPU Goes to Campus, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, KPU Kota Palembang, demokrasi, sosialisasi

KPU Kota Palembang Kenalkan Demokrasi Pemilu Kepada Siswa dan Mahasiswa

5 November 2020
Stunting disebabkan oleh, Penurunan Stunting, Peningkatan SDM, sosialisasi, Stunting, Asupan Gizi, pelayanan kesehatan, sumber air, Peran Puskesmas

Wagub Sumsel : Menurunkan Angka Stunting Tugas Kita Bersama

13 Oktober 2020
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Muhaimin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026, Siapkan Strategi Data Tunggal

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In