• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2019
Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Walikota Palembang, Harnojoyo meralisasikan janji politiknya bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Rp300 ribu akan digratiskan. Oleh sebab itu, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai tahun ini akan segera menggratiskan PBB di bawah Rp 300 ribu.

Sekretaris BPPD Kota Palembang Sodikin mengatakan, sebelumnya PBB di bawah Rp100 ribu digratiskan. Dasar menggratiskan PBB adalah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pembebasan PBB di bawah Rp300 ribu ditetapkan nihil. “Kita bekerja sesuai aturannya, kalau aturannya tidak ada maka kita tidak akan mengerjakannya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/2/2019).

Ditemui terpisah Hairul Anwar, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Kabid PBB dan BPHTB) BPPD Kota Palembang mengatakan SPT untuk wajib pajak tetap diberikan, tetapi bila nilai pajaknya di bawah Rp300 akan dinihilkan.

“Ini salah satu program nyata diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengawasi jangan juga rumah gedung mewah tetapi PBB nya nihil, kalau ada yang seperti itu tolong infokan ke kami, ” bebernya.

Dia menjelaskan, pada saat pembuatan PBB tersebut tanahnya masih kosong jadi pembayaranya dinihilkan. Namun karena mendapat rezeki dibangun rumah mewah maka sudah seharusnya membayar PBB. Atau juga tanah itu dijual kemudian oleh pembeli baru dibangun rumah mewah sedangkan SPT masih dinihilkan.

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami bila terjadi perubahan bangunan atau dari tanah kosong menjadi ada bangunan sehingga PBB nya bisa kita terbitkan SPT yang baru,” ucapnya.

Hairul juga menerangkan, bahwa target yang dibebankan kepadanya pada tahun 2019 adalah Rp275,6 miliar. Dengan target tersebut dan PBB di bawah Rp300 ribu dinihilkan maka akan mengurangi penerimaan PBB, namun ia optimis target tersebut dapat tercapai. Memang pada tahun sebelumnya target tidak tercapai tetapi itu lebih pada ditetapkan terlebih dahulu baru ditarget, seharusnya ditargetkan dahulu baru ada ketetapan yang akan dicapai sehingga ada kemampuan untuk memenuhinya.

“Dengan nihilnya PBB di bawah Rp300 maka untuk mencapai target kita siasati dengan subsidi silang. Pembayaran PBB yang besar dan potensial serta di daerah bisnis, seperti Hotel, Mall, PT Pusri, Pertamina, kita akan tinjau dan sesuaikan lagi NJOP, “terangnya.

Hairul menambahkan, penerapan NJOP di beberapa daerah yang ia kunjungi seperti DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Medan yang sudah setara nilai pasar, sementara Kota Palembang baru mendekati nilai pasar wajar.

“Sebagai contoh, beberapa transaksi di Jalan Merdeka yang sudah mencapai Rp25 juta per meter sementara NJOP kita masih Rp5 juta per meter maka akan kita sesuaikan NJOP mendekati nilai pasar wajar. Misalnya jalan Noerdin Pandji yang tadinya tidak terlalu tinggi setelah dibuka jalan maka menjadi mempunyai nilai bisnis Memang banyak hal-hal harus disesuaikan maka itu menjadi konsentrasi kami,” pungkasnya. (yn)

Tags: Pajak Bumi dan BangunanPBB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Hanya Mengenyangkan, Ternyata Banyak Manfaat Buah Sukun Bagi Kesehatan Kita

Next Post

Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Usulan Cabut PBB Gratis

Ketua GD PAD Palembang Tolak Usulan Cabut PBB Gratis: Jangan Korbankan Rakyat Kecil demi Citra Populis

3 Mei 2025
Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

11 September 2019
Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang

Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang

8 Juli 2019
HMI Cabang Palembang Pertanyakan Kenaikan PBB

HMI Cabang Palembang Pertanyakan Kenaikan PBB

12 Juni 2019
Kenaikan Tarif PBB Tidak Rasional

Kenaikan Tarif PBB Tidak Rasional

22 Mei 2019
NJOP di Bawah 300 Juta Gratis Membayar PBB

NJOP di Bawah 300 Juta Gratis Membayar PBB

18 Mei 2019

Berita Terbaru

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In