• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2019
Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2019 di ruang rapat Paripurna, Senin (25/2/2019). Dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang menyampaikan 4 Raperda tentang pariwisata, RPJMD 2018-2023 Pemda Kota Palembang, penyelenggaraan penanaman modal dan investasi serta perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolahaan sampah.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan Pemerintahan Pusat. Dalam mengambil kebijakan, Pemda harus mengedepankan kearifan lokal. “Dalam membentuk Raperda juga harus memperhatikan kepentingan nasional. Sehingga ada keseimbangan antara Pemda dan Pemerintah Pusat, ” ujarnya.

Lebih lanjut Harnojoyo menuturkan, dalam membuat Perda, berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah. Selain itu, Perda tidak boleh bertentangan dengan Perundang Undangan.”Perda juga tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum,” bebernya.

“Empat Raperda yang kita ajukan adalah pertama kepariwisataan, kedua RPJMD tahun 2018-2023, ketiga penyelenggaraan penanaman modal dan investasi dan keempat perubahan atas perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolaan sampah,” tambahnya.

Harnojoyo mengungkapkan, penyampaian Raperda ini berdasarkan Pasal 61 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
“Demikian kami sampaikan Raperda ini, mudah-mudahan dewan sependapat dengan kami untuk Raperda ini menjadi Perda Kota Palembang, ” pungkasnya. (yn)

Tags: DPRD Kota PalembangParipurnaRaperdaWalikota Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 

Next Post

PT KAI Divre III Siapkan 59 Ribu Tiket Untuk Hari Raya 

Editor Sumsel

Info Terkait

Komisi III DPRD Kota Palembang

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

2 Oktober 2025
Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
Parkside Hotel

Rekomendasi DPRD Palembang Hanya Dianggap Angin Lalu, Manajemen Parkside’s Hotel Tetap Lanjutkan Aktivitas Pembangunan

2 November 2024
DPRD Kota Palembang

Inilah 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih dari Dapil Kota Palembang 2

25 Februari 2024

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In