• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2019
Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Walikota Palembang, Harnojoyo meralisasikan janji politiknya bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Rp300 ribu akan digratiskan. Oleh sebab itu, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai tahun ini akan segera menggratiskan PBB di bawah Rp 300 ribu.

Sekretaris BPPD Kota Palembang Sodikin mengatakan, sebelumnya PBB di bawah Rp100 ribu digratiskan. Dasar menggratiskan PBB adalah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pembebasan PBB di bawah Rp300 ribu ditetapkan nihil. “Kita bekerja sesuai aturannya, kalau aturannya tidak ada maka kita tidak akan mengerjakannya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/2/2019).

Ditemui terpisah Hairul Anwar, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Kabid PBB dan BPHTB) BPPD Kota Palembang mengatakan SPT untuk wajib pajak tetap diberikan, tetapi bila nilai pajaknya di bawah Rp300 akan dinihilkan.

“Ini salah satu program nyata diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat. Saya juga mengajak masyarakat untuk mengawasi jangan juga rumah gedung mewah tetapi PBB nya nihil, kalau ada yang seperti itu tolong infokan ke kami, ” bebernya.

Dia menjelaskan, pada saat pembuatan PBB tersebut tanahnya masih kosong jadi pembayaranya dinihilkan. Namun karena mendapat rezeki dibangun rumah mewah maka sudah seharusnya membayar PBB. Atau juga tanah itu dijual kemudian oleh pembeli baru dibangun rumah mewah sedangkan SPT masih dinihilkan.

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami bila terjadi perubahan bangunan atau dari tanah kosong menjadi ada bangunan sehingga PBB nya bisa kita terbitkan SPT yang baru,” ucapnya.

Hairul juga menerangkan, bahwa target yang dibebankan kepadanya pada tahun 2019 adalah Rp275,6 miliar. Dengan target tersebut dan PBB di bawah Rp300 ribu dinihilkan maka akan mengurangi penerimaan PBB, namun ia optimis target tersebut dapat tercapai. Memang pada tahun sebelumnya target tidak tercapai tetapi itu lebih pada ditetapkan terlebih dahulu baru ditarget, seharusnya ditargetkan dahulu baru ada ketetapan yang akan dicapai sehingga ada kemampuan untuk memenuhinya.

“Dengan nihilnya PBB di bawah Rp300 maka untuk mencapai target kita siasati dengan subsidi silang. Pembayaran PBB yang besar dan potensial serta di daerah bisnis, seperti Hotel, Mall, PT Pusri, Pertamina, kita akan tinjau dan sesuaikan lagi NJOP, “terangnya.

Hairul menambahkan, penerapan NJOP di beberapa daerah yang ia kunjungi seperti DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Medan yang sudah setara nilai pasar, sementara Kota Palembang baru mendekati nilai pasar wajar.

“Sebagai contoh, beberapa transaksi di Jalan Merdeka yang sudah mencapai Rp25 juta per meter sementara NJOP kita masih Rp5 juta per meter maka akan kita sesuaikan NJOP mendekati nilai pasar wajar. Misalnya jalan Noerdin Pandji yang tadinya tidak terlalu tinggi setelah dibuka jalan maka menjadi mempunyai nilai bisnis Memang banyak hal-hal harus disesuaikan maka itu menjadi konsentrasi kami,” pungkasnya. (yn)

Tags: Pajak Bumi dan BangunanPBB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Hanya Mengenyangkan, Ternyata Banyak Manfaat Buah Sukun Bagi Kesehatan Kita

Next Post

Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Usulan Cabut PBB Gratis

Ketua GD PAD Palembang Tolak Usulan Cabut PBB Gratis: Jangan Korbankan Rakyat Kecil demi Citra Populis

3 Mei 2025
Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

11 September 2019
Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang

Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang

8 Juli 2019
HMI Cabang Palembang Pertanyakan Kenaikan PBB

HMI Cabang Palembang Pertanyakan Kenaikan PBB

12 Juni 2019
Kenaikan Tarif PBB Tidak Rasional

Kenaikan Tarif PBB Tidak Rasional

22 Mei 2019
NJOP di Bawah 300 Juta Gratis Membayar PBB

NJOP di Bawah 300 Juta Gratis Membayar PBB

18 Mei 2019

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In