• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang

Reporter Editor Sumsel
8 Juli 2019
Evaluasi Kenaikan PBB, Ombudsman Beri Waktu 30 Hari Ke Walikota Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Walikota Palembang H Harnojoyo menerima undangan pemanggilan dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumsel terkait permasalahan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Senen (8/7/2019).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan, ada beberapa hal untuk dijadikan tindakan korektif yang perlu dilakukan Walikota dalam jangka waktu 30 hari kedepan, termasuk mengevaluasi Perwali dengan melibatkan DPRD Kota Palembang dan unsur perwakilan masyarakat.

“Kita memanggil walikota supaya bisa mendengarkan dan melaksanakan saran-saran apa yang akan diberikan dari Ombudsman RI, kehadiran beliau memang sangat perlu,”ujarnya.

” Setelah tindakan itu dilaksanakan, disarankan agar Pemkot segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu yang menjadi aturan baru dan paham mengenai hak dan kewajiban,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika dalam proses pengajuan itu, seandainya masyarakat merasa keberatan, disarankan agar dilibatkan secara aktif petugas di Kecamatan sampai tingkat RT.

“Akibat keluhan dari masyarakat yang coba melakukan keberatan dengan proses panjang dan ribet. Itu bisa diwakilkan melalui RT setempat, sesuai revisi Perwali tentang pengaturan tata cara pengajuan keberatan agar bisa disesuaikan,” tandadnya.

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menjelaskan penyampaian hasil laporan pemeriksaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), merupakan dampak daripada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga mengakibatkan menjadi viral.
Sebenarnya ada beberapa langkah kolektif yang khusus, sebenarnya Pemkot sudah melakukan itu diantaranya melakukan stimulus kepada wajib pajak atas kenaikan PBB, namun belum di terbitkan.

” Dalam waktu dekat nantinya akan di terbitkan, karena sudah dilakukan untuk mengakomodir sesuai kehendak masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amien menambahkan, kenaikan disesuaikan berdasarkan dengan kondisi NJOP.

“Kenaikan PBB, karena ada penyesuaian kondisi dari lahan milik masyarakat. Itu berpengaruh dari gerak langkah pembangunan perkembangan kota yang maju. Jadi itu sangat sesuai dan signifikan dengan kondisi di Kota Palembang,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kenaikan PBB di PalembangOmbudsman RI Sumatera SelatanPBBWalikota Palembang H. Harnojoyo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumsel Sepakat Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2018

Next Post

Zikir Itu “Obat” Rohani….!

Editor Sumsel

Info Terkait

Sulit Jadi PNS, Yang Dilantik Kerjalah Sebaik-Baiknya…!

Sulit Jadi PNS, Yang Dilantik Kerjalah Sebaik-Baiknya…!

2 Juli 2020
Bersama Kita Wujudkan Palembang Emas Darussalam

Bersama Kita Wujudkan Palembang Emas Darussalam

1 Juli 2020
Palembang Habiskan Anggaran Covid-19 Rp 25 Miliar…?

Palembang Habiskan Anggaran Covid-19 Rp 25 Miliar…?

26 Juni 2020
Kami tak Akan Berpuas Diri Meski 10 Kali Terima WTP

Kami tak Akan Berpuas Diri Meski 10 Kali Terima WTP

24 Juni 2020
Palembang Resmi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Palembang Resmi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

18 Juni 2020
Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

Ayo Bayar PBB di Kantor Pos

11 September 2019

Berita Terbaru

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In