• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

Reporter Editor Sumsel
12 Desember 2018
Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Berhasil Menangkap tersangka penggedar Narkoba Jenis Sabu Antar Provinsi. Ironisnya Peredaran Barang Haram Tersebut Dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan Penggakuan tersangka pelaku berinisial EDR (54), dirinya ditangkap polisi setelah memesan sabu dari Palembang. EDR merupakan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batang hari, Jambi.

“Saya diperintah oleh oknum lapas yang ditahan di Batam yang bernama Sendi alias Cak. Saya memang kenal dengan oknum tersebut karena sama-sama berasal dari Jambi,” ujar EDR dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (12/12/2018).

EDR yang merupakan penjaga lapas, mengaku baru kali ini membantu mengambil narkotika jenis sabu tersebut. “Saya tidak ada dijanjikan apa-apa hanya membantu,” tambah warga Jalan Patimura RT 04 Provinsi Jambi itu.

Tersangka lainnya berinisial SKD alias Adi (37) yang beralamat di Jalan KH Tomo Rt 11 Kelurahan Tahyatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Provinsi Jambi itu, sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan berawal dari Oknum napi di Batam bernama Cak. Cak memesan sabu melalui bandar narkoba jenis sabu di Palembang sebanyak 6 kilogram. Melalui SKD alias Adi, sabu tersebut rencananya dibawa melalui jalur darat. Namun sebelum berangkat, Adi sudah lebih dulu ditangkap di jalan Kolonel H Burlian Km 9 Palembang. Sedangkan EDR ditangkap di Jambi pada Kamis (6/12/2018), ketika akan mengambil sabu tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan oknum lapas bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah sering terjadi.

“Dari hasil pengembangan ternyata sabu tersebut akan dibawa ke Jambi dari Palembang. Dari penangkapan Adi ternyata ada keterlibatan Oknum lapas di Jambi dan napi di Batam,” jelas Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara.

Sambung Kapolda Sumsel, Palembang saat ini menjadi tempat transit sehingga dimanfaatkan oleh bandar dan jejaring narkoba.

“Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku belum diupah. Barang dibawa dari Palembang untuk diedarkan ke Jambi. Dugaan di Palembang ada distributor besar. Saat ini masih dalam proses, pada akhirnya akan terungkap semua,” ujarnya.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika…

Tags: narkotikaPeredaran narkoba dari lapas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi BPH Migas, Satu Harga Seluruh Wilayah Sub Penyalur Kini 60 Juta

Next Post

Perubahan yang Terjadi Dalam Hidup Sering Jadi Momok, Ini Cara Hadapinya

Editor Sumsel

Info Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

19 Maret 2019
Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

31 Desember 2018
Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

20 Desember 2018

Berita Terbaru

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, PT. MBI Gandeng Disnakertrans Muba Buka Lowongan Security untuk Putra Daerah

Ratu Dewa Terima Masukan Strategis LKPSS, Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Setengah Target Tercapai, Pembangunan Jamban TMMD Terus Berlanjut

Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin

Makan Sederhana, Kebersamaan Luar Biasa di Lokasi TMMD

Dinding Kayu Diganti Hebel, Rumah Ibu Parti Kini Lebih Hangat dan Nyaman

Bantuan Keramik Pangdam IV/Diponegoro Tiba di Koramil Karangmalang

AMKI Sumsel Audiensi dengan Ketua DPRD, Perkuat Kolaborasi Media dan Literasi Digital

Sinergi Muba Maju Lebih Cepat, Duet Toha Tohet dan Kiai Abdur Rohman Husen Pastikan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Populer

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In