• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

Reporter Editor Sumsel
12 Desember 2018
Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Berhasil Menangkap tersangka penggedar Narkoba Jenis Sabu Antar Provinsi. Ironisnya Peredaran Barang Haram Tersebut Dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan Penggakuan tersangka pelaku berinisial EDR (54), dirinya ditangkap polisi setelah memesan sabu dari Palembang. EDR merupakan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batang hari, Jambi.

“Saya diperintah oleh oknum lapas yang ditahan di Batam yang bernama Sendi alias Cak. Saya memang kenal dengan oknum tersebut karena sama-sama berasal dari Jambi,” ujar EDR dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (12/12/2018).

EDR yang merupakan penjaga lapas, mengaku baru kali ini membantu mengambil narkotika jenis sabu tersebut. “Saya tidak ada dijanjikan apa-apa hanya membantu,” tambah warga Jalan Patimura RT 04 Provinsi Jambi itu.

Tersangka lainnya berinisial SKD alias Adi (37) yang beralamat di Jalan KH Tomo Rt 11 Kelurahan Tahyatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Provinsi Jambi itu, sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan berawal dari Oknum napi di Batam bernama Cak. Cak memesan sabu melalui bandar narkoba jenis sabu di Palembang sebanyak 6 kilogram. Melalui SKD alias Adi, sabu tersebut rencananya dibawa melalui jalur darat. Namun sebelum berangkat, Adi sudah lebih dulu ditangkap di jalan Kolonel H Burlian Km 9 Palembang. Sedangkan EDR ditangkap di Jambi pada Kamis (6/12/2018), ketika akan mengambil sabu tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan oknum lapas bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah sering terjadi.

“Dari hasil pengembangan ternyata sabu tersebut akan dibawa ke Jambi dari Palembang. Dari penangkapan Adi ternyata ada keterlibatan Oknum lapas di Jambi dan napi di Batam,” jelas Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara.

Sambung Kapolda Sumsel, Palembang saat ini menjadi tempat transit sehingga dimanfaatkan oleh bandar dan jejaring narkoba.

“Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku belum diupah. Barang dibawa dari Palembang untuk diedarkan ke Jambi. Dugaan di Palembang ada distributor besar. Saat ini masih dalam proses, pada akhirnya akan terungkap semua,” ujarnya.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika…

Tags: narkotikaPeredaran narkoba dari lapas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi BPH Migas, Satu Harga Seluruh Wilayah Sub Penyalur Kini 60 Juta

Next Post

Perubahan yang Terjadi Dalam Hidup Sering Jadi Momok, Ini Cara Hadapinya

Editor Sumsel

Info Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

19 Maret 2019
Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

31 Desember 2018
Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

20 Desember 2018

Berita Terbaru

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In