• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

Reporter Editor Sumsel
12 Desember 2018
Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Berhasil Menangkap tersangka penggedar Narkoba Jenis Sabu Antar Provinsi. Ironisnya Peredaran Barang Haram Tersebut Dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan Penggakuan tersangka pelaku berinisial EDR (54), dirinya ditangkap polisi setelah memesan sabu dari Palembang. EDR merupakan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batang hari, Jambi.

“Saya diperintah oleh oknum lapas yang ditahan di Batam yang bernama Sendi alias Cak. Saya memang kenal dengan oknum tersebut karena sama-sama berasal dari Jambi,” ujar EDR dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (12/12/2018).

EDR yang merupakan penjaga lapas, mengaku baru kali ini membantu mengambil narkotika jenis sabu tersebut. “Saya tidak ada dijanjikan apa-apa hanya membantu,” tambah warga Jalan Patimura RT 04 Provinsi Jambi itu.

Tersangka lainnya berinisial SKD alias Adi (37) yang beralamat di Jalan KH Tomo Rt 11 Kelurahan Tahyatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Provinsi Jambi itu, sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan berawal dari Oknum napi di Batam bernama Cak. Cak memesan sabu melalui bandar narkoba jenis sabu di Palembang sebanyak 6 kilogram. Melalui SKD alias Adi, sabu tersebut rencananya dibawa melalui jalur darat. Namun sebelum berangkat, Adi sudah lebih dulu ditangkap di jalan Kolonel H Burlian Km 9 Palembang. Sedangkan EDR ditangkap di Jambi pada Kamis (6/12/2018), ketika akan mengambil sabu tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan oknum lapas bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah sering terjadi.

“Dari hasil pengembangan ternyata sabu tersebut akan dibawa ke Jambi dari Palembang. Dari penangkapan Adi ternyata ada keterlibatan Oknum lapas di Jambi dan napi di Batam,” jelas Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara.

Sambung Kapolda Sumsel, Palembang saat ini menjadi tempat transit sehingga dimanfaatkan oleh bandar dan jejaring narkoba.

“Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku belum diupah. Barang dibawa dari Palembang untuk diedarkan ke Jambi. Dugaan di Palembang ada distributor besar. Saat ini masih dalam proses, pada akhirnya akan terungkap semua,” ujarnya.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika…

Tags: narkotikaPeredaran narkoba dari lapas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi BPH Migas, Satu Harga Seluruh Wilayah Sub Penyalur Kini 60 Juta

Next Post

Perubahan yang Terjadi Dalam Hidup Sering Jadi Momok, Ini Cara Hadapinya

Editor Sumsel

Info Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

19 Maret 2019
Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

31 Desember 2018
Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

20 Desember 2018

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In