• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

Reporter Editor Sumsel
8 April 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnakan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 kilogram (kg). Barang haram tersebut didapat dari enam tersangka.

Diketahui, masing-masing tersangka yang diamankan yakni berinisial MA (40), warga Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Provinsi Riau. Pelaku diringkus saat berada di jalan Trikora Kecamatan IB I Palembang, pada 17 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti Sabu seberat 25,046 Gram.

Kemudian petugas mengamankan jaringan tersangka Rustam, bersama Jhoni, Abu dan Sovian. Jaringan tersangka Rustam ini, dibekuk saat berada diatas jembatan Musi IV Palembang, pada 3 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti 1 Kg Sabu yang terbungkus dalam 10 paket kecil.

Selain kelima tersangka, petugas BNNP Sumsel juga mengamankan tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu antar lintas Provinsi Medan-Palembang, yakni ZU (26) dan DE (40). Kedua tersangka diamankan saat keduanya berada di jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Polsek Betung Kabupaten Banyuasin, pada 17 Februari 2019, dengan barang bukti Sabu dengan merek plastik Guanyinwang kurang lebih seberat 2 Kg.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengatakan, ada 3 Kg narkoba jenis Sabu dimusnahkan BNNP Sumsel dengan 6 tersangka.

“Ini semua berdasarkan dari laporan, dimana 2 Kg Sabu asal Medan, diamankan dari dua tersangka di Banyuasin. Kemudian 1 Kg Sabu di Jembatan Musi IV,” ungkap Jhon Turman Pandjaitan, saat diwawancarai di kantor BNNP Sumsel, Senin (08/04/2019)

Jhon menegaskan, karena para tersangka mengedarkan dan membawa Narkoba, maka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

“Salah satu Sabu dengan merek plastik Guanyinwang tersebut berasal dari Negara Myanmar. Jalurnya diprediksi dari Myanmar ke Malaysia, lalu ke Indonesia yakni Medan Sumatera Utara baru ke Sumsel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BNNP SumselnarkotikaSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pilpres dan Pileg

Next Post

LOKET Gandeng Insan Kreatif

Editor Sumsel

Info Terkait

Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

1 Oktober 2019

Berita Terbaru

Tinjau Dapur SPPG Cimahi, Stafsus KSP RI: Ada Perlu Diperbaiki AC Ruangan, Air Panas Untuk Cuci Peralatan

PTBA Melesat, Ketua CS 08 Sumsel Acungi Jempol Kepemimpinan Bambang Ismawan

Alfamart Peduli Dampak Kabut Asap, Bagikan Masker dan Minuman Bervitamin C

Sinergi Lintas Entitas Perkuat Hubungan Industrial, Pertamina Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Alih Daya

PLN UID S2JB Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumsel 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Literasi

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID S2JB Dengarkan Aspirasi Pelanggan dan Kenalkan Kemudahan PLN Mobile

Polemik UPGRIP, Kuasa Hukum YPLP PT PGRI Pertanyakan Dasar Kewenangan dan Kepengurusan

Junaidi Alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara Terbukti Bersalah Lakukan Pengeroyokan Akibatkan Luka

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In