• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

Reporter Editor Sumsel
8 April 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnakan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 kilogram (kg). Barang haram tersebut didapat dari enam tersangka.

Diketahui, masing-masing tersangka yang diamankan yakni berinisial MA (40), warga Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Provinsi Riau. Pelaku diringkus saat berada di jalan Trikora Kecamatan IB I Palembang, pada 17 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti Sabu seberat 25,046 Gram.

Kemudian petugas mengamankan jaringan tersangka Rustam, bersama Jhoni, Abu dan Sovian. Jaringan tersangka Rustam ini, dibekuk saat berada diatas jembatan Musi IV Palembang, pada 3 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti 1 Kg Sabu yang terbungkus dalam 10 paket kecil.

Selain kelima tersangka, petugas BNNP Sumsel juga mengamankan tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu antar lintas Provinsi Medan-Palembang, yakni ZU (26) dan DE (40). Kedua tersangka diamankan saat keduanya berada di jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Polsek Betung Kabupaten Banyuasin, pada 17 Februari 2019, dengan barang bukti Sabu dengan merek plastik Guanyinwang kurang lebih seberat 2 Kg.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengatakan, ada 3 Kg narkoba jenis Sabu dimusnahkan BNNP Sumsel dengan 6 tersangka.

“Ini semua berdasarkan dari laporan, dimana 2 Kg Sabu asal Medan, diamankan dari dua tersangka di Banyuasin. Kemudian 1 Kg Sabu di Jembatan Musi IV,” ungkap Jhon Turman Pandjaitan, saat diwawancarai di kantor BNNP Sumsel, Senin (08/04/2019)

Jhon menegaskan, karena para tersangka mengedarkan dan membawa Narkoba, maka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

“Salah satu Sabu dengan merek plastik Guanyinwang tersebut berasal dari Negara Myanmar. Jalurnya diprediksi dari Myanmar ke Malaysia, lalu ke Indonesia yakni Medan Sumatera Utara baru ke Sumsel,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BNNP SumselnarkotikaSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pilpres dan Pileg

Next Post

LOKET Gandeng Insan Kreatif

Editor Sumsel

Info Terkait

Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

1 Oktober 2019

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In