• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2018
Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim reskrim polsek sukarami Palembang berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja kering antar provinsi. Dari hasil penangkapan tersebut berhasil menyita barang bukti ganja kering 16.5 kilogram

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika lintas provinsi melalui jalur darat, kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melaksanakan razia di seputaran terminal bus kota KM 9 Palembang,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Rivanda saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (20/12).

Lanjut Kapolresta, “kemudian di loket terminal Damri ada seorang pria yang membawa tas ransel. “Saat dilakukan penggeledahan terdapat 15 paket besar narkotika jenis ganja kering,” ucapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka berinisial ZA (33), sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Tersangka ZA beralamat di Dusun Sukadamai Gampong Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang,” ungkap Kapolresta Palembang.

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, tersangka ZA mengaku akan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke Bangka Belitung dengan menumpang bus Damri.

Tersangka juga mengaku menjadi kurir narkotika mendapatkan upah sebesar 500 ribu rupiah untuk satu paket ganja.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (ari)

Tags: Ganjanarkotikareskrim polsek sukarami Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pantau Yuk!, Januari 2019 Pemerintah Mulai Rekrut P3K Dan CPNS

Next Post

HUT Dharma Wanita, Febrita HD Inginkan Kreatifitas Lebih Baik

Editor Sumsel

Info Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

19 Maret 2019
Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

31 Desember 2018
Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

12 Desember 2018

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In