• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2018
Angkut 16,5 Kilogram Ganja ZA Asal Aceh Terancam Kurungan Seumur Hidup
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim reskrim polsek sukarami Palembang berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja kering antar provinsi. Dari hasil penangkapan tersebut berhasil menyita barang bukti ganja kering 16.5 kilogram

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika lintas provinsi melalui jalur darat, kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melaksanakan razia di seputaran terminal bus kota KM 9 Palembang,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Rivanda saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (20/12).

Lanjut Kapolresta, “kemudian di loket terminal Damri ada seorang pria yang membawa tas ransel. “Saat dilakukan penggeledahan terdapat 15 paket besar narkotika jenis ganja kering,” ucapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka berinisial ZA (33), sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Tersangka ZA beralamat di Dusun Sukadamai Gampong Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang,” ungkap Kapolresta Palembang.

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, tersangka ZA mengaku akan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke Bangka Belitung dengan menumpang bus Damri.

Tersangka juga mengaku menjadi kurir narkotika mendapatkan upah sebesar 500 ribu rupiah untuk satu paket ganja.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (ari)

Tags: Ganjanarkotikareskrim polsek sukarami Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pantau Yuk!, Januari 2019 Pemerintah Mulai Rekrut P3K Dan CPNS

Next Post

HUT Dharma Wanita, Febrita HD Inginkan Kreatifitas Lebih Baik

Editor Sumsel

Info Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019
Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

19 Maret 2019
Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

31 Desember 2018
Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

Polda Sumsel Gagalkan Lagi Peredaran Sabu Antar Provinsi Dikendalikan Dari Balik Lapas

12 Desember 2018

Berita Terbaru

PTBA Kertapati Port Perkuat Pendampingan Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Ring 1

Musim Kemarau Tiba, PT BPP Kelola Cadangan Air untuk Tekan Risiko Karhutla

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Ribuan Masker Dibagikan Untuk Pengendara Di Dua Titik Berbeda, Berikut Yang Disampaikan

Api Padam, Gotong Royong Tetap Menyala di Mendis

Herman Deru Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Menhut dan Kepala BNPB Beri Apresiasi

PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

Peduli Kemarau PDK KOSGORO 1957 Palembang Salurkan Air Bersih Di Talang Petai Kelurahan Plaju Darat

SOP Penjaminan Jamkrida dan Askrida Disorot dalam Perkara Piutang PT KMM kepada Semen Baturaja

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In