• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

Reporter YN
10 Mei 2026
Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum
Bagikan ke Whatsapp

BANYUASIN. Lamanqu. Com

Sengketa lahan di Desa Daya Kesuma, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kian memanas dan menjadi perhatian publik. Lahan yang disebut telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin serta tercatat dalam administrasi desa itu diduga dikuasai pihak lain yang hingga kini belum mampu menunjukkan dasar hak kepemilikan secara sah.

 

Persoalan tersebut menyeret nama AM dan Tr yang diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik Agus Setyo Basuki dan Pujiarti. Konflik yang terus berlarut-larut itu kini memicu keresahan masyarakat lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial di tengah warga Desa Daya Kesuma.

Kepala Desa Daya Kesuma, Jumali, menegaskan berdasarkan data administrasi desa, objek tanah yang disengketakan tercatat atas nama Pujiarti dan memiliki dokumen legal yang jelas. Namun di lapangan, lahan tersebut justru dikuasai pihak lain tanpa mampu memperlihatkan bukti kepemilikan resmi kepada pemerintah desa.

“Secara administrasi desa, tanah itu jelas tercatat. Tetapi pihak yang menguasai lahan sampai sekarang belum bisa menunjukkan bukti hak yang sah,” ujar Jumali.

Menurutnya, pemerintah desa telah beberapa kali memfasilitasi mediasi guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Namun hingga kini, seluruh upaya penyelesaian yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami sudah tiga kali melakukan mediasi. Bahkan solusi damai juga pernah kami tawarkan agar persoalan tidak melebar, tetapi sampai sekarang belum ada titik temu,” katanya.

 

Memanasnya sengketa membuat sejumlah instansi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Tim dari Subdit 2 Unit 1 Harda Polda Sumsel, BPN Banyuasin, hingga pihak Transmigrasi disebut telah melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan status hukum lahan yang disengketakan.

Keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pertanahan menunjukkan perkara tersebut mendapat perhatian serius. Warga berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penguasaan lahan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau tanah sudah bersertifikat dan tercatat resmi, tentu masyarakat berharap hukum dapat memberikan kepastian. Jangan sampai klaim tanpa bukti justru menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar salah seorang warga.

Sementara itu, kuasa hukum Agus Setyo Basuki, Prasetya Sanjaya bersama timnya, Iqbal Yassin dan Dewa Rumpas, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kami meminta seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan hukum dan dokumen yang sah. Siapa pun yang mengklaim tanah tersebut wajib mampu membuktikan dasar haknya,” tegas Prasetya.

Tim kuasa hukum juga menekankan bahwa dalam prinsip hukum perdata berlaku asas Actori Incumbit Probatio, yakni pihak yang mengajukan klaim wajib membuktikan dalil yang disampaikan.

“Jangan sampai ada pihak yang hanya menguasai fisik lahan tetapi tidak mampu menunjukkan legalitas kepemilikan. Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti, bukan sekadar klaim sepihak,” ujar Iqbal Yassin dan Dewa Rumpas.

Kini masyarakat Desa Daya Kesuma menunggu langkah tegas aparat penegak hukum serta instansi pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas sengketa tersebut. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

YN

Info Terkait

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

10 Mei 2026

Dari Tanah ke Keramik, RTLH TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen Ubah Rumah Warga Jadi Lebih Nyaman

10 Mei 2026
SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

10 Mei 2026

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

10 Mei 2026

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

10 Mei 2026

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

10 Mei 2026

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In