• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

Reporter YN
10 Mei 2026
Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum
Bagikan ke Whatsapp

BANYUASIN. Lamanqu. Com

Sengketa lahan di Desa Daya Kesuma, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kian memanas dan menjadi perhatian publik. Lahan yang disebut telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin serta tercatat dalam administrasi desa itu diduga dikuasai pihak lain yang hingga kini belum mampu menunjukkan dasar hak kepemilikan secara sah.

 

Persoalan tersebut menyeret nama AM dan Tr yang diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik Agus Setyo Basuki dan Pujiarti. Konflik yang terus berlarut-larut itu kini memicu keresahan masyarakat lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial di tengah warga Desa Daya Kesuma.

Kepala Desa Daya Kesuma, Jumali, menegaskan berdasarkan data administrasi desa, objek tanah yang disengketakan tercatat atas nama Pujiarti dan memiliki dokumen legal yang jelas. Namun di lapangan, lahan tersebut justru dikuasai pihak lain tanpa mampu memperlihatkan bukti kepemilikan resmi kepada pemerintah desa.

“Secara administrasi desa, tanah itu jelas tercatat. Tetapi pihak yang menguasai lahan sampai sekarang belum bisa menunjukkan bukti hak yang sah,” ujar Jumali.

Menurutnya, pemerintah desa telah beberapa kali memfasilitasi mediasi guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Namun hingga kini, seluruh upaya penyelesaian yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami sudah tiga kali melakukan mediasi. Bahkan solusi damai juga pernah kami tawarkan agar persoalan tidak melebar, tetapi sampai sekarang belum ada titik temu,” katanya.

 

Memanasnya sengketa membuat sejumlah instansi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Tim dari Subdit 2 Unit 1 Harda Polda Sumsel, BPN Banyuasin, hingga pihak Transmigrasi disebut telah melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan status hukum lahan yang disengketakan.

Keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pertanahan menunjukkan perkara tersebut mendapat perhatian serius. Warga berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penguasaan lahan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau tanah sudah bersertifikat dan tercatat resmi, tentu masyarakat berharap hukum dapat memberikan kepastian. Jangan sampai klaim tanpa bukti justru menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar salah seorang warga.

Sementara itu, kuasa hukum Agus Setyo Basuki, Prasetya Sanjaya bersama timnya, Iqbal Yassin dan Dewa Rumpas, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kami meminta seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan hukum dan dokumen yang sah. Siapa pun yang mengklaim tanah tersebut wajib mampu membuktikan dasar haknya,” tegas Prasetya.

Tim kuasa hukum juga menekankan bahwa dalam prinsip hukum perdata berlaku asas Actori Incumbit Probatio, yakni pihak yang mengajukan klaim wajib membuktikan dalil yang disampaikan.

“Jangan sampai ada pihak yang hanya menguasai fisik lahan tetapi tidak mampu menunjukkan legalitas kepemilikan. Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti, bukan sekadar klaim sepihak,” ujar Iqbal Yassin dan Dewa Rumpas.

Kini masyarakat Desa Daya Kesuma menunggu langkah tegas aparat penegak hukum serta instansi pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas sengketa tersebut. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Next Post

Sentuhan Kepedulian Satgas TMMD di Rumah Ibu Ngadinem

YN

Info Terkait

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026
Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

25 Juni 2026
Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

24 Juni 2026
Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

24 Juni 2026
Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

24 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In