PALEMBANG,LamanQu.Com-Zakat bukan sekadar angka yang dihimpun dan disalurkan. Di balik setiap rupiah yang dititipkan masyarakat, terdapat harapan agar dana tersebut mampu mengubah kehidupan mereka yang membutuhkan.
Semangat itulah yang menjadi pijakan lima pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 setelah menerima amanah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Palembang, Parameswara, pada Jumat (14/8/2026).
Pengurus baru BAZNAS Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk memperluas manfaat zakat, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran kota yang masih membutuhkan perhatian.
Arahan tersebut sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Palembang agar program-program BAZNAS ke depan semakin mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Bagi jajaran pengurus baru, amanah mengelola zakat memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar menjalankan tugas kelembagaan.
“Bagi kami, ini bukan sekadar amanah. Ini adalah pertanggungjawaban dunia akhirat,” demikian disampaikan salah satu pengurus BAZNAS Kota Palembang.
Menurutnya, dana yang dikelola BAZNAS merupakan dana umat yang dihimpun dari para muzaki, baik masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, setiap proses pengumpulan, pengelolaan hingga pendistribusiannya harus dilakukan secara hati-hati, profesional dan tepat sasaran.
Tiga tugas utama BAZNAS, yakni mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat, menjadi fondasi kerja kepengurusan periode 2026–2031.
Dana yang terkumpul harus benar-benar memberikan manfaat kepada mustahik, khususnya kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.
“Kepercayaan umat kepada BAZNAS Alhamdulillah terus meningkat. Kepercayaan inilah yang harus kita jaga,” ujarnya.
Ia menilai meningkatnya kepercayaan masyarakat akan menjadi modal penting untuk meningkatkan penghimpunan zakat. Namun, kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui pengelolaan yang transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS Kota Palembang juga akan berpegang pada prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
Prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan sehingga pengelolaan zakat tidak hanya memenuhi ketentuan agama, tetapi juga sesuai dengan regulasi serta kepentingan bangsa dan negara.
Untuk memperkuat kinerja, pengurus baru juga akan menerapkan target kerja setiap tahun. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kinerja BAZNAS terus mengalami peningkatan dan tidak berhenti pada capaian yang telah diraih sebelumnya.
Salah satu target yang menjadi perhatian adalah penghimpunan zakat sebesar Rp14 miliar.
Target tersebut diakui bukan perkara mudah. Sebab, zakat berbeda dengan pajak yang memiliki mekanisme kewajiban melalui regulasi.
“Ini bukan dana pajak. Ini dana umat dan kepercayaan,” tegasnya.
Karena itu, menurutnya, pendekatan kepada muzaki tidak cukup hanya dengan mengandalkan aturan. Yang jauh lebih penting adalah membangun keyakinan bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar dikelola dengan baik dan sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dengan pengelolaan yang profesional dan penyaluran yang tepat sasaran, BAZNAS berharap kepercayaan para muzaki terus tumbuh. Pada akhirnya, peningkatan penghimpunan zakat diharapkan berbanding lurus dengan semakin luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
Fokus terhadap masyarakat pinggiran menjadi salah satu prioritas dalam kepengurusan baru. Program yang sebelumnya telah berjalan akan terus ditingkatkan agar masyarakat yang berada di lapisan paling membutuhkan tidak luput dari perhatian.
“Walaupun sebelumnya sudah kita sentuh, ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.
Kepengurusan BAZNAS Kota Palembang periode 2026–2031 juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk memberikan kritik maupun masukan.
Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi agar lembaga pengelola zakat tersebut dapat terus memperbaiki diri.
“Tidak ada yang sempurna. Kritik dan masukan itu penting untuk bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya.
Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS Kota Palembang diharapkan semakin solid dan kompak dalam menjalankan amanah umat.
Lebih dari sekadar mengejar target penghimpunan, orientasi utama kepengurusan baru adalah memastikan zakat yang terkumpul mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di pinggiran dan membutuhkan uluran tangan.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya diukur dari berapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi dari seberapa besar manfaat yang mampu dikembalikan kepada umat. (Yanti)










