• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Reporter YN
10 Mei 2026
Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja
Bagikan ke Whatsapp

MUBA. Lamanqu. Com

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital. Bupati Muba, HM. Toha Tohet, secara resmi mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh perusahaan di sektor Perkebunan, Pertambangan, serta Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk melakukan akselerasi peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi para pekerjanya.

Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari visi Muba Maju Lebih Cepat dan Masyarakat Sejahtera, dengan menitikberatkan pada standarisasi keahlian tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di industri skala nasional maupun internasional.

 

Komitmen Bupati: Investasi SDM untuk Kemajuan Daerah

Bupati Muba, HM. Toha Tohet, menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Muba harus dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi secara profesional.

“Perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk membina tenaga kerja kita. Saya menginstruksikan agar seluruh perusahaan perkebunan, tambang, dan migas tidak lagi menunda program sertifikasi. Kita ingin memastikan bahwa putra-putri daerah yang bekerja di sektor ini bukan hanya sekadar bekerja, tapi memiliki pengakuan keahlian secara nasional melalui sertifikasi BNSP dan sertifikasi keahlian lainnya ,” ujar Bupati.

 

Dasar Hukum dan kepatuhan atas Regulasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menjelaskan bahwa instruksi ini memiliki landasan hukum yang kuat dan mengikat bagi seluruh badan usaha di wilayah Musi Banyuasin, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi ini menekankan penguatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi.

2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 11 dan 12). Pasal ini menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh dan meningkatkan kompetensi kerja, sementara pengusaha bertanggung jawab atas pembinaan tenaga kerja melalui pelatihan yang berkesinambungan.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Aturan ini menjadi standar bahwa pelatihan kerja harus diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan produktivitas.
4. Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Peraturan ini menjadi dasar bagi sektor Migas untuk memastikan tenaga teknis memiliki sertifikasi kompetensi.
5. Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Regulasi ini mewajibkan perusahaan pertambangan memiliki tenaga teknis dan pengawas yang berkompeten (POP, POM, POU).
6. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mewajibkan setiap perusahaan di Muba untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dan memberikan perlindungan melalui peningkatan kualitas SDM yang tersertifikasi.

 

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Herryandi Sinulingga merincikan beberapa poin teknis yang harus segera dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan:
Pertama, Standarisasi Kompetensi. Seluruh tenaga kerja level pengawas seperti Mandor dan Asisten Lapangan di sektor perkebunan, serta pengawas operasional di sektor tambang dan migas wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara.
Kedua, Fokus Pelatihan. Program pengembangan harus mencakup tujuh aspek utama: peningkatan produktivitas, kualitas hasil, pengurangan risiko kerja, kesadaran lingkungan, keterampilan manajerial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pengembangan karir.
Ketiga, Pelaporan dan Pengawasan. Perusahaan wajib menyerahkan laporan periodik mengenai jumlah tenaga kerja yang telah mendapatkan sertifikasi kepada Disnakertrans Muba sebagai bahan evaluasi kepatuhan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020.

“Kami menekankan bahwa sertifikasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi untuk keamanan operasional dan keberlanjutan bisnis. Perusahaan yang patuh pada regulasi ini berarti turut berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat Muba. Terlatih Hari Ini, Produktif Esok Hari, Sukses Bersama Selamanya!” tambah Herryandi Sinulingga.

Dikeluarkan oleh:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.

 

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Tanah ke Keramik, RTLH TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen Ubah Rumah Warga Jadi Lebih Nyaman

Next Post

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

YN

Info Terkait

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026
Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

25 Juni 2026
Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

24 Juni 2026
Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

24 Juni 2026
Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

24 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In