Terkait Tarif Kargo, Wahyu Sanjaya Meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha Turun Tangan

Palembang, lamanqu.com – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Sumsel H.Wahyu Sanjaya, SE meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Hal tersebut dikatakan Wahyu saat menerima audensi asosiasi trevel Agen Indonesia Sumsel di Kopi Tiam Rajawali Palembang menyikapi kenaikan harga tiket pesawat hingga 2 kali lipat dari harga biasa diluar harga bagasi.
Wahyu minta kepada seluruh asosiasi travel agent yang ada di Sumsel untuk mengirimkan surat ke DPR RI. “Kita dari Komisi VI yang memang berhubungan dengan BUMN anak mengawal persoalan ini. Bahkan kita akan minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengawasi persoalan ini jangan sampai terjadinya kartel yang bisa menjadi monopoli,”ungkapnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel