• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PPSS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2024 Di 5 Kabupaten Kota

Reporter YN
27 Agustus 2025
penggunaan dana hibah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah lama usai ternyata masih meninggalkan permasalahan, terutama mengenai laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah.

Dengan permasalahan ini tentunya mengundang banyak perhatiaan banyak pihak, seperti Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan yang mempertanyakan laporan penggunaan dana hibah tersebut di 5 Wilayah Kabupaten Kota, seperti KPU kota Pagaralam, KPU kota Lubuk Linggau, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim.

Karena tidak mendapat penjelasan yang pasti, akhirnya massa PPSS memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (27/08/2025)

Menurut Zaidi Naufal, Koordinator Aksi, tujuan utama dari aksi damai ini adalah untuk meminta Kejati Sumsel melakukan investigasi dan mengusut secara tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta pihak Kejati untuk mengusut laporan dana hibah Pilkada di 5 daerah yang hingga saat ini belum dilaporkan,” kata Zaidi Naufal.

Dilanjutkannya, Apa yang dilakukan oleh PPSS sudah sangat sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat (3) yang menyatakan bahwa laporan penggunaan belanja hibah harus disampaikan 3 bulan setelah KPU melakukan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih.

Ditempat yang sama Ilham Akbar Koordinator lapangan aksi unjuk rasa menambahkan adapun rincian anggaran yang terlapor merupakan dana hibah yang hingga saat ini belum mendapat kejelasan

“Adapun rincian dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang terlaporkan hingga saat ini, sebagai berikut: KPU Pagaralam sebesar Rp. 33.353.847.000, KPU Musi Banyuasin sebesar Rp. 81.295.450.971, KPU Prabumulih sebesar Rp. 20.518.557.000, KPU Lubuk Linggau sebesar Rp. 25.000.000.000, dan KPU Muara Enim sebesar Rp. 76.275.468.889”, beber Ilham Akbar

Melihat besaran anggaran yang belum dilaporkan tersebut, maka massa aksi dari PPSS ini membawa beberapa tuntutan.

“Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan telah menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 di beberapa KPU kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pejabat KPU terkait dugaan penyelewengan dana hibah.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti KPU yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah dan memperbaiki laporan yang tidak sesuai dengan panduan.

3. Meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah laporan pertanggungjawaban dana hibah KPU yang belum sesuai.

Menutup pesannnya, Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti tuntutan massa aksi dan memberikan transparansi terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

” Tentunya kami berharap bahwa Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti permintaan, dan segera membentuk tim investigasi terkait hal tersebut”, tutup Ilham Akbar Koodinator Lapangan Aksi PPSS

Sementara ditempat yang sama Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, membenarkan bahwa ke 5 KPU tersebut belum melaporkan hal tersebut dan terkait laporan PPSS akan segera melakukan proses laporan terkait hal tersebut.

“Memang benar bahwa ke 5 KPU tersebut belum menyampaikan laporan terkait penggunaan dana hibah Pilkada tersebut, dan terkait laporan yang disampaikan oleh PPSS akan segera kami proses,” kata Vanny Yulia Eks Sari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan.

Tags: penggunaan dana hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Jadi Pusat Riset Unggulan Lewat Dua Laboratorium Modern

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar PARITRANA AWARD 2024, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

YN

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
penggunaan dana hibah

Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Mengaku Tidak Tahu Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Masjid Sriwijaya

29 November 2021

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In