• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juli 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PPSS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2024 Di 5 Kabupaten Kota

Reporter YN
27 Agustus 2025
penggunaan dana hibah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah lama usai ternyata masih meninggalkan permasalahan, terutama mengenai laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah.

Dengan permasalahan ini tentunya mengundang banyak perhatiaan banyak pihak, seperti Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan yang mempertanyakan laporan penggunaan dana hibah tersebut di 5 Wilayah Kabupaten Kota, seperti KPU kota Pagaralam, KPU kota Lubuk Linggau, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim.

Karena tidak mendapat penjelasan yang pasti, akhirnya massa PPSS memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (27/08/2025)

Menurut Zaidi Naufal, Koordinator Aksi, tujuan utama dari aksi damai ini adalah untuk meminta Kejati Sumsel melakukan investigasi dan mengusut secara tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta pihak Kejati untuk mengusut laporan dana hibah Pilkada di 5 daerah yang hingga saat ini belum dilaporkan,” kata Zaidi Naufal.

Dilanjutkannya, Apa yang dilakukan oleh PPSS sudah sangat sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat (3) yang menyatakan bahwa laporan penggunaan belanja hibah harus disampaikan 3 bulan setelah KPU melakukan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih.

Ditempat yang sama Ilham Akbar Koordinator lapangan aksi unjuk rasa menambahkan adapun rincian anggaran yang terlapor merupakan dana hibah yang hingga saat ini belum mendapat kejelasan

“Adapun rincian dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang terlaporkan hingga saat ini, sebagai berikut: KPU Pagaralam sebesar Rp. 33.353.847.000, KPU Musi Banyuasin sebesar Rp. 81.295.450.971, KPU Prabumulih sebesar Rp. 20.518.557.000, KPU Lubuk Linggau sebesar Rp. 25.000.000.000, dan KPU Muara Enim sebesar Rp. 76.275.468.889”, beber Ilham Akbar

Melihat besaran anggaran yang belum dilaporkan tersebut, maka massa aksi dari PPSS ini membawa beberapa tuntutan.

“Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan telah menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 di beberapa KPU kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pejabat KPU terkait dugaan penyelewengan dana hibah.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti KPU yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah dan memperbaiki laporan yang tidak sesuai dengan panduan.

3. Meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah laporan pertanggungjawaban dana hibah KPU yang belum sesuai.

Menutup pesannnya, Perkumpulan Pemuda Sumatera Selatan berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti tuntutan massa aksi dan memberikan transparansi terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

” Tentunya kami berharap bahwa Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti permintaan, dan segera membentuk tim investigasi terkait hal tersebut”, tutup Ilham Akbar Koodinator Lapangan Aksi PPSS

Sementara ditempat yang sama Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, membenarkan bahwa ke 5 KPU tersebut belum melaporkan hal tersebut dan terkait laporan PPSS akan segera melakukan proses laporan terkait hal tersebut.

“Memang benar bahwa ke 5 KPU tersebut belum menyampaikan laporan terkait penggunaan dana hibah Pilkada tersebut, dan terkait laporan yang disampaikan oleh PPSS akan segera kami proses,” kata Vanny Yulia Eks Sari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan.

Tags: penggunaan dana hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Jadi Pusat Riset Unggulan Lewat Dua Laboratorium Modern

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar PARITRANA AWARD 2024, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

YN

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
penggunaan dana hibah

Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Mengaku Tidak Tahu Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Masjid Sriwijaya

29 November 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In