• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Mengaku Tidak Tahu Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
29 November 2021
penggunaan dana hibah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Jilid II, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan masing-masing terdakwa, Senin (29/11/2021).

Pada sidang kali ini keduanya memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Abdul Aziz, SH.MH, dari keterangan kedua terdakwa diketahui jika Proposal pengajuan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 tidak ada.

Selaku Sekertaris Daerah (Sekda), terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan jika sebagai tim TAPD dirinya tidak pernah membahas anggaran dana hibah Masjid Sriwijaya.

“Tapi saat itu saya menanyakan pada Laonma PS Tobing (Tersangka) selaku Kepala BPKAD apakah ada anggarannya dan sudah masuk skala prioritas, dijawab Tobing, mungkin ada, maka dari itu saya anggarkan dana hibah pada tahun 2015 dan 2017,” ujar Terdakwa Mukti Sulaiman, dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan terkait pencairan dana hibah sebesar 50 miliar di tahun 2015 dirinya mengetahui.

Hanya saja untuk pertangungjawaban uang yang dicairkan dirinya mengaku tidak tahu.

“Karena setelah uang 50 miliar cair, saya tidak pernah melihat surat pertanggungjawabannya penggunaan dana hibah itu, pasalnya, surat tersebut langsung ke pihak BPKAD,” ungkap Mukti.

Hal serupa dikatakan oleh terdakwa Ahmad Nasuhi, kata Ahmad Nasuhi dalam persidangan, dirinya selaku Kepala Biro Kesra tidak pernah melihat surat pertangungjawaban penggunaan dana hibah Masjid Sriwijaya.

“Saya tidak pernah lihat surat pertanggungjawabannya, karena seperti yang dikatakan pak Mukti, surat itu langsung ke BPKAD,” ucap Ahmad Nasuhi.

Dari keterangan terdakwa Ahmad Nasuhi, diketahui pula jika proposal penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya, di tahun 2015 dan 2017 tidak ada.

“Biro Kesra tidak menganggarkan, hanya saja saya membuat surat permohonan mencairkan sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu untuk pertangungjawabannya saya tidak tahu,” bebernya.

Tags: dana hibah Masjid Raya Sriwijayamembahas anggaran danapenggunaan dana hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

Next Post

Lintasarta Siap Dukung Pemprov Sumsel Serta Kabupaten dan Kota dalam Implementasikan Pemerintahan Satu Data

Editor Sumsel

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
penggunaan dana hibah

PPSS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2024 Di 5 Kabupaten Kota

27 Agustus 2025

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In