• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

Reporter YN
31 Mei 2025
dugaan korupsi proyek fiktif
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek fiktif peta desa tahun anggaran 2023 di Kabupaten Lahat terindikasi janggal. Tim kuasa hukum mantan Kepala Dinas PMDes Lahat, Darul Effendi, menduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat abai membongkar aktor utama di balik proyek bernilai miliaran rupiah itu.

“Klien kami hanya pelaksana teknis. Bukan pengambil keputusan. Tapi justru dia yang dijadikan tumbal,” tegas Septiani, SH, dari SHS Law Firm, pimpinan Dr (Card) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025).

Septiani menegaskan, proyek ini bukan kerja satu-dua orang. Seluruh skema dirancang terpusat mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaporan yang diduga kuat dikendalikan sekelompok elite birokrasi. Namun hingga kini, tak satu pun dari mereka tersentuh hukum.

“Yang mengatur anggaran, menyetujui dokumen fiktif, dan menandatangani laporan pertanggungjawaban, justru aman. Sementara klien kami, yang tidak punya kewenangan apa-apa, sudah dijebloskan ke sel,” ujarnya tajam.

Tim hukum menyebut telah menyerahkan bukti baru ke penyidik Pidsus Kejari Lahat, Senin (26/5/2025). Di antaranya dokumen soal manipulasi lelang, penunjukan langsung yang melanggar prosedur, hingga dugaan gratifikasi kepada sejumlah oknum pejabat.

“Ini bukan opini. Ini fakta. Dan jika Kejari serius, dalang sebenarnya seharusnya sudah dipanggil dan diperiksa,” tegas Muhamad Khoiry Lizani, SH, anggota tim hukum.

Ia menyebut penyidikan kasus ini sarat kejanggalan. Dari proyek yang menyasar lebih dari 100 desa, hanya satu-dua nama dijadikan tersangka. Sementara pengendali proyek tetap dilindungi.

“Kalau yang punya akses ke anggaran, kontrak, dan pengesahan tak diperiksa, maka ini bukan penegakan hukum ini teater keadilan,” ujar Khoiry.

Temuan tim hukum mengungkap bahwa dokumen pengadaan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Harga satuan dimark-up, pelaksana proyek tidak kompeten, dan sebagian dana diduga mengalir untuk menyuap pejabat agar tutup mata.

“Ini bukan sekadar korupsi administratif. Ini skema pembajakan anggaran yang rapi dan sistematis,” tegas Akbar Sanjaya, SH, anggota tim hukum lainnya.

Lebih lanjut, Akbar menyebut bahwa penyempitan tanggung jawab pada satu-dua individu adalah bentuk pelimpahan dosa yang tak adil. Padahal, aliran uang proyek mengarah ke banyak pos, termasuk jasa konsultan siluman, operasional fiktif, hingga ‘uang pelicin’ ke meja-meja kekuasaan.

“Jika Kejari Lahat tetap bermain aman dan menutup mata atas bukti-bukti ini, maka mereka tak hanya melukai rasa keadilan publik, tapi juga menjadi bagian dari masalah,” tegas Akbar.

Kini, publik menunggu: akankah penyidik berani menyeret para pengendali anggaran ke meja hijau? Atau justru membiarkan mereka bersembunyi di balik kekuasaan?

“Kalau penegak hukum masih tunduk pada kekuasaan, maka keadilan tak lagi punya arti. Yang ada hanya sandiwara hukum untuk melindungi elite,” tutup Akbar.

Sebagai diberitakan sebelumnya upaya hukum mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kabupaten Lahat, Darul Effendi, untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di meja hijau.

Pengadilan Negeri Lahat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya terhadap Kejaksaan Negeri Lahat, Jumat, 9 Mei 2025.

Hakim tunggal Ahmad Ishak Kurniawan, S.H., dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan Darul Effendi sebagai tersangka sah secara hukum. Ia menegaskan bahwa permohonan pemohon ditolak seluruhnya dan biaya perkara dibebankan nihil.

“Permohonan praperadilan ditolak seluruhnya. Menyatakan sah penetapan tersangka terhadap pemohon,” kata Ahmad Ishak dalam sidang yang berlangsung tertutup.

Tags: dugaan korupsi proyek fiktifkasus dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sri M. Tuti F. Resmi Pimpin DPD Pengajian Al-Hidayah Sumsel 2025-2030, Fokus Konsolidasi dan Program Riil

Next Post

Percepat Penanganan Banjir, Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Lokasi Pembuatan Kolam Retensi di Jalan Gotong Royong OKU

YN

Info Terkait

tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

22 Mei 2026
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In