• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Maret 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

SMA Negeri 21 Palembang Gelar Perpisahan di Hotel Mewah, Setiap Siswa Dipungut Rp 350 Ribu

Reporter YN
1 Mei 2025
SMA Negeri 21 Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – SMA Negeri 21 Palembang menggelar acara wisuda/perpisahan siswa kelas XII bertempat di hotel Santika Premier, Kamis (1/5/2025). Acara perpisahan di Hotel bintang 5 tersebut diikuti ratusan siswa dan memungut biaya sebesar Rp 350 ribu persiswa.

Acara di hotel mewah tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si serta guru.

Salah seorang siswa mengatakan, untuk mengikuti acara perpisahan ini mereka membayar uang sebesar Rp 350 ribu.

“Acaranyo pagi ini sampe jam 1 siang ini. Semua siswa kelas XII ikut acara perpisahan ini,” ucapnya singkat.

Sementara itu, salah seorang wali siswa inisial H menuturkan, sumbangan diwajibkan 350 ribu perorang.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi terkait acara perpisahan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si tidak mau berkomentar.

Alma meninggalkan wartawan yang ingin meminta penjelasan terkait acara perpisahan tersebut.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Zulkarnain mengatakan telah membuat SE Nomor: 420/6974/SMA.2/Disdik.SS/2025 tentang kegiatan wisuda/perpisahan murid pada SMA dan SMK di Provinsi Sumsel pada 24 April 2025.

SE itu tindak lanjut dari Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah dan SE Sekjen Kemendikbudristek 14/2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.

Ada lima poin yang ditetapkan dalam SE terkait fenomena dan budaya kegiatan wisuda/perpisahan murid Kelas XII yang sudah lulus pada SMA dan SMK.

“Pertama, kegiatan wisuda/perpisahan pada SMA dan SMK bukan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan memaksimalkan fasilitas sekolah,” ujar Zulkarnain, Senin (28/4/2025).

Berikutnya, kegiatan di sekolah agar melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali murid sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud. Ditegaskan juga jika sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun pada poin berikutnya.

“Ketiga, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana komite sekolah,” katanya.

Lalu, kepanitiaan dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan/pelepasan murid tidak boleh melibatkan pihak sekolah, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat membebani pihak tertentu secara finansial.

“Terakhir, apabila dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan perpisahan/pelepasan murid berpotensi menimbulkan gejolak dan permasalahan, maka kepala sekolah wajib menyesuaikan/membatalkan kegiatan tersebut,” ungkapnya.

SE itu telah disampaikan kepada Gubernur Sumsel. Termasuk ke Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Sumsel dan di kabupaten/kota serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Badan Musyawarah Perwakilan Siswa (BMPS) untuk sekolah swasta se-Sumsel.

Tags: Perpisahan di Hotel MewahSMA Negeri 21 Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembinaan Khusus untuk Desa Ulak Paceh Jaya dalam Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

Next Post

Gubernur Herman Deru Pastikan Semua Persiapan Keberangkatan JCH Asal Sumsel Sudah Maksimal

YN

Info Terkait

Duta Literasi Sumsel

Duta Literasi Provinsi Sumsel Ratu Tenny Leriva Tumbuhkan Semangat Literasi Kepada Siswa SMAN 21 Palembang

17 Januari 2023

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Persatuan Rental Mobil Palembang (PRMP) Lakukan Khatam Al-Qur’an, Bakti sosial dan Buka Puasa Bersama

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In