• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen HGU

Reporter YN
10 Oktober 2024
Kasus Pemalsuan Dokumen
Bagikan ke Whatsapp

Lubuklinggau, LamanQu.Com – Ratusan massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 10 Oktober 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam persidangan kasus pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

Massa mengecam dugaan upaya intervensi oleh kelompok tertentu yang diduga berusaha mempengaruhi jalannya persidangan. Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa, Bagio Wilujeng (56) dan Djoko Purnomo (60), yang keduanya merupakan kepercayaan pengusaha asal Palembang, H. Halim Ali.

Persidangan dengan Nomor Perkara 546/Pid.B/2024/PN Llg ini memasuki tahap pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum terdakwa. Majelis Hakim dipimpin oleh Achmad Syaripudin, SH, didampingi Afif Jhanuarsyah Saleh, SH, dan Marselinus Ambarita, SH, serta Panitera Pengganti Enrik Pedi, SH.

Kedua terdakwa, Bagio Wilujeng, warga Komplek Taman Sari I, Kabupaten Banyuasin, dan Djoko Purnomo, warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin, didakwa terlibat dalam pemalsuan dokumen HGU milik PT SKB.

Dalam orasinya, Hidayat, Koordinator Aksi, menyerukan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan mendesak Pengadilan Negeri Lubuk Linggau segera mengadili Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali. Ia menegaskan dukungan terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam menuntaskan kasus ini.

“Tegakkan hukum seadil-adilnya! Kami mendukung polisi, jaksa, dan hakim! Segera sidangkan Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali, dan berikan hukuman berat kepada mafia tanah,” ujar Hidayat dengan suara lantang.

Hidayat menambahkan, kasus ini berawal dari terbitnya izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit milik PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. PT Gorby Putra Utama (GPU) kemudian melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Direktorat Tipidter Mabes Polri pada 26 April 2024, dengan H. Halim Ali sebagai tersangka utama.

Hidayat mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak ragu menuntut hukuman maksimal terhadap kedua terdakwa. Ia meminta Majelis Hakim mengungkap fakta persidangan secara transparan dan memberikan hukuman berat untuk tindak pidana pemalsuan yang meresahkan masyarakat.

“Kami siap menurunkan ribuan massa jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya persidangan,” tegasnya. Hidayat juga memperingatkan agar nama Presiden terpilih, Prabowo, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang terkait dengan PT SKB.

Terpisah, tim hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH yang diwakili oleh Prasetya Sanjaya, SH, Sandi Kurniawan, SH, dan Khoirul, SH, menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak adil dan obyektif dalam mengadili kasus ini.

“Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan hingga tuntas, dan kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Prasetya Sanjaya.

Sidang terhadap Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo, yang didakwa melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 dan 42 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, masih berlanjut.

Tags: Kasus Pemalsuan Dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan OMS Dalam Mengatasi Masalah HIV/AIDS, Bahas Tentang Anggaran dan Penerapan Swakelola Tipe III

Next Post

Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

YN

Info Terkait

kasus pemalsuan dokumen

Putusan Sudah Inkrah, Aktivis Pertanyakan Proses Hukum H. Halim Ali dalam Kasus HGU PT SKB

28 Mei 2025

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In