• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kadinkes Sumsel Ungkap Perpres No 82 2018, Faktanya 41 Persen Masyarakat Belum Rasakan BPJS

Reporter Editor Sumsel
11 Desember 2018
Kadinkes Sumsel Ungkap Perpres No 82 2018, Faktanya 41 Persen Masyarakat Belum Rasakan BPJS
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sampai saat ini sebanyak 41 persen masyarakat Sumsel yang belum masuk dalam BPJS Kesehatan. Padahal terhitung Januari 2019 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 tahun 2018 menyatakan seluruh masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai di Kantornya, Selasa (11/12/2018).

Lesty menjelaskan, terhitung Januari 2019 semua harus masuk dalam BPJS Kesehatan, karena sudah terbit Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana terhitung Januari 2019 hanya ada satu jaminan kesehatan.

“Sampai saat ini, jumlah masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS baru 59 persen. Terdiri dari TNI, Polri, PNS, pekerja penerima upah dan penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat). “Jadi total yang sudah masuk BPJS sekitar 4,9 juta orang,” ujarnya.

Lesty menjelaskan, di Sumsel masih ada 41 persen yang belum masuk program BPJS. Itu mungkin orang miskin dan orang mampu yang belum mau masuk BPJS. ” Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data. Kuota kita untuk KIS 2,6 juta orang. Namun setelah dicek ada yang NIK nya kosong, penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya. Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu, pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS. Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukan ke program KIS, sayang kalau kita tidak disetorkan namanya, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS, ” bebernya.

Untuk meningkatkan persentase program BPJS, lanjut Lesty, seluruh kabupaten dan kota di Sumsel juga sudah memberikan alokasi dana APDB nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin. “Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota. Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini. Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel sudah masuk BPJS. Kita kejar Universal Healty Coverage (UHC) . Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya.

Tags: Perpres No 82 2018program BPJS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beberapa Pendekatan Psikologi Perilaku Pemilih Untuk Timses dan Caleg Ketahui

Next Post

Dari Berbagai Prodi, Ada 101 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diwisuda Tahfidz Al-Quran

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In