• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kadinkes Sumsel Ungkap Perpres No 82 2018, Faktanya 41 Persen Masyarakat Belum Rasakan BPJS

Reporter Editor Sumsel
11 Desember 2018
Kadinkes Sumsel Ungkap Perpres No 82 2018, Faktanya 41 Persen Masyarakat Belum Rasakan BPJS
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sampai saat ini sebanyak 41 persen masyarakat Sumsel yang belum masuk dalam BPJS Kesehatan. Padahal terhitung Januari 2019 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 tahun 2018 menyatakan seluruh masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai di Kantornya, Selasa (11/12/2018).

Lesty menjelaskan, terhitung Januari 2019 semua harus masuk dalam BPJS Kesehatan, karena sudah terbit Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana terhitung Januari 2019 hanya ada satu jaminan kesehatan.

“Sampai saat ini, jumlah masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS baru 59 persen. Terdiri dari TNI, Polri, PNS, pekerja penerima upah dan penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat). “Jadi total yang sudah masuk BPJS sekitar 4,9 juta orang,” ujarnya.

Lesty menjelaskan, di Sumsel masih ada 41 persen yang belum masuk program BPJS. Itu mungkin orang miskin dan orang mampu yang belum mau masuk BPJS. ” Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data. Kuota kita untuk KIS 2,6 juta orang. Namun setelah dicek ada yang NIK nya kosong, penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya. Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu, pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS. Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukan ke program KIS, sayang kalau kita tidak disetorkan namanya, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS, ” bebernya.

Untuk meningkatkan persentase program BPJS, lanjut Lesty, seluruh kabupaten dan kota di Sumsel juga sudah memberikan alokasi dana APDB nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin. “Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota. Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini. Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel sudah masuk BPJS. Kita kejar Universal Healty Coverage (UHC) . Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya.

Tags: Perpres No 82 2018program BPJS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beberapa Pendekatan Psikologi Perilaku Pemilih Untuk Timses dan Caleg Ketahui

Next Post

Dari Berbagai Prodi, Ada 101 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diwisuda Tahfidz Al-Quran

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In