• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bersama Satpol PP, Bawaslu Palembang Lakukan Penertiban Atribut Publikasi Yang Tak Berizin

Reporter YN
21 Agustus 2024
Bersama Satpol PP, Bawaslu Palembang Lakukan Penertiban Atribut Publikasi Yang Tak Berizin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan Lakukan Pengawasan Proses Penertiban Atribut Publikasi Jenis Reklame, Baliho, Billboard, Bendera, Spanduk, Pataka, Umbul-umbul Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dipasang dilokasi atau kawasan dari Fasade, Pohon-pohon, tiang Listrik, Bangunan milik pemerintah, Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Palembang yang tak berizin sesuai dengan Perwali No 17 Tahun 2017. Pada Selasa (20/08/2024).

Efan Yutawan menyebutkan kegiatan seperti ini sudah seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak terkait, meningat prosedur dari pemasangan atribut-atribut publikasi tersebut telah menyalahi aturan dan ketentuan berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Efan Yutawan Kordiv PP, Datin Bawaslu Kota Palembang itu kuga menegaskan bahwa penertiban atribut publikasi jenis Reklame, baliho, Billboard, Bendera, Spanduk, Pataka atau Panji-panji dan Umbul-umbul Bakal Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang yang dipasang dilokasi Pohon-pohon, tiang Listrik, Bangunan milik pemerintah, Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Palembang yang tak ber Izin akan terus dilakukan demi Kondusifnya proses Pemilihan yang taat akan Prosedur.

Kegiatan tersebut diawalai dari titik kumpul yang bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.

Penertiban Atribut Publikasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dengan mengundang dari berbagai Unsur, baik mulai dari Kepala Badan Kesatuan Kesbangpol Kota Palembang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kota Palembang, Bawasluu Kota Palembang, KPU Kota Palembang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang.

Tags: Penertiban Atribut Publikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Majelis Hakim Memvonis 10 bulan Kurungan Penjara 5 Karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB)

Next Post

Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Jamak Udin : Saya Akan Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke DPP Grib Jaya Terkait Pemberhentian Oleh Ketua DPD Grib Jaya Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In