• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bersama Satpol PP, Bawaslu Palembang Lakukan Penertiban Atribut Publikasi Yang Tak Berizin

Reporter YN
21 Agustus 2024
Bersama Satpol PP, Bawaslu Palembang Lakukan Penertiban Atribut Publikasi Yang Tak Berizin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan Lakukan Pengawasan Proses Penertiban Atribut Publikasi Jenis Reklame, Baliho, Billboard, Bendera, Spanduk, Pataka, Umbul-umbul Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dipasang dilokasi atau kawasan dari Fasade, Pohon-pohon, tiang Listrik, Bangunan milik pemerintah, Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Palembang yang tak berizin sesuai dengan Perwali No 17 Tahun 2017. Pada Selasa (20/08/2024).

Efan Yutawan menyebutkan kegiatan seperti ini sudah seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak terkait, meningat prosedur dari pemasangan atribut-atribut publikasi tersebut telah menyalahi aturan dan ketentuan berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Efan Yutawan Kordiv PP, Datin Bawaslu Kota Palembang itu kuga menegaskan bahwa penertiban atribut publikasi jenis Reklame, baliho, Billboard, Bendera, Spanduk, Pataka atau Panji-panji dan Umbul-umbul Bakal Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang yang dipasang dilokasi Pohon-pohon, tiang Listrik, Bangunan milik pemerintah, Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Palembang yang tak ber Izin akan terus dilakukan demi Kondusifnya proses Pemilihan yang taat akan Prosedur.

Kegiatan tersebut diawalai dari titik kumpul yang bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.

Penertiban Atribut Publikasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dengan mengundang dari berbagai Unsur, baik mulai dari Kepala Badan Kesatuan Kesbangpol Kota Palembang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kota Palembang, Bawasluu Kota Palembang, KPU Kota Palembang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang.

Tags: Penertiban Atribut Publikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Majelis Hakim Memvonis 10 bulan Kurungan Penjara 5 Karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB)

Next Post

Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Jamak Udin : Saya Akan Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke DPP Grib Jaya Terkait Pemberhentian Oleh Ketua DPD Grib Jaya Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In