• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

Reporter YN
23 Januari 2024
Tim Hukum TPN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan rapat konsolidasi dengan TPD terkait semakin maraknya pelanggaran yang terjadi menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim SH, MH mengatakan, pihaknya melakukan konsolidasi terhadap tim hukum TPD di Provinsi Sumsel, Provinsi Jambi dan Provinsi Lampung. Juga mengundang Provinsi Bengkulu karena ada kendala teknis jadi tidak sampai pada jam yang ditentukan ini.

“Kita koordinasi pada tiga provinsi ini yakni Jambi, Lampung dan Sumsel. Kami konsolidasikan adalah memantau atau melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu pada setiap tahapan. Bentuk pelanggaran itu yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran dalam bentuk pelanggaran administratif berbentuk Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Untuk bentuk pelanggaran administratif seperti membongkar atau memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak pantas yang dilarang kemudian mencabut atau merobek alat-alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon dan caleg, itu merupakan bentuk pelanggaran administratif,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut Ifdhal Kasim menuturkan, untuk pelanggaran yang lain adalah netralitas ASN, TNI dan polri. Kemudian politik uang atau money politik. “Kemudian penggunaan bansos sebagai mengiming-imingi untuk mengatakan ini adalah produk dari salah satu pasangan calon misalnya bentuk-bentuk pelanggaran ini yang yang kita minta untuk dipantau dan dilaporkan ke lembaga yang punya otoritas mengawasi ini ya ini Bawaslu, baik Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu kabupaten dan kota itu bisa dilaporkan oleh masing-masing TPD,” katanya.

Selain itu, sambung dia, termasuk juga pelanggaran dalam bentuk pengerahan kepala desa, pengerahan guru, pengerahan perawat dan seterusnya. Itu merupakan bentuk pelanggaran administratif juga termasuk kalau ASN itu terlibat atau hadir dalam acara-acara kampanye itu juga harus dilihat dilaporkan. Apabila terjadi pelanggaran itu dan pelanggaran ini penting untuk mendapatkan bentuk pelanggaran yang kedua tadi yaitu pelanggaran yang TSM.

“Karena tanpa menata pelanggaran ini, kita tidak mungkin dapat pelanggaran yang kedua TSM, nah inilah yang kita diskusikan kepada teman-teman di daerah dan juga mendiskusikan apa hambatan yang mereka hadapi kesulitan yang mereka hadapi. Seperti apa untuk kita bisa menyelesaikan dan solusi juga masalah yang mereka hadapi karena itu dari pertemuan ini kita membuat semacam jadwal lah siapa yang nanti menjadi penanggung jawab dari daerah Palembang dari Lampung bahkan di tiap provinsi itu di tiap kabupatennya itu itu bisa dilakukan. Sehingga kita bisa mudah mengkomunikasikan, sebagai contoh apa yang terjadi misalnya di Jambi terkait dengan Gubernurnya yang sudah viral itu kan bagaimana kelanjutan dari kasus ini kita perlu mendapat informasi dari TPD nya,” tuturnya.

Untuk di Sumatera Selatan, sambung Ifdhal Kasim, sebetulnya pelanggarannya banyak juga terjadi pelanggaran administratif. Tapi TPD-nya masih mengumpulkan mendata lagi semua pelanggaran itu, yang nanti akan disampaikan ke Bawaslu.

“Jadi pelanggaran yang di Sumsel ini hampir sama dengan pelanggaran yang ada di tempat lainnya yaitu pelanggaran dalam bentuk pencopotan atau pemasangan APK di sembarangan tempat dan netralitas ASN nya. Kemudian juga keterlibatan dari aparat desa itu hampir sama itu belum dilaporkan ke Bawaslu karena masih diproses nanti akan mereka laporkan ke Bawaslu. Kami minta Bawaslu memberikan sanksi untuk siapa saja yang melanggar,” tegasnya.

“Harapan kami dengan bertemu dengan dan berdiskusi dengan teman TPD, baik provinsi Lampung Provinsi Jambi dan provinsi Sumsel, kita ke depan bisa lebih bekerja sama lebih efektif dan cepat menyampaikan kalau terjadi pelanggaran di Palembang misalnya bisa langsung menyampaikan ke kami. Kalau misalnya pelanggarannya sangat kita nilai sangat serius dalam artinya ada keterlibatan ASN kita bisa membantu mengekspos di Jakarta. Jadi itu tidak hanya di Palembang ini harapan Kita bisa bekerja lebih efektif untuk mengumpulkan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi termasuk nanti pelanggaran pada saat pencoblosan dan pasca pencoblosan,” pungkasnya.

Tags: Bawaslupelanggaran pemiluRapat Konsolidasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Unsri Jalin Kerja Sama Dengan Polda Sumsel

Next Post

Siswa Dilarang Gunakan Motor Dengan Knalpot Brong, Sekretaris Disdik Sumsel Ungkap Ini Bentuk Dukungan Terhadap Program Polda Sumsel Ciptakan Suasana Nyaman Dijalan

YN

Info Terkait

Dewan Pembina GRIB Jaya

DPD GRIB Jaya Sumsel Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Mematangkan Persiapan Pelantikan, M. Hidayat : Pelantikan Direncanakan Dihadiri Presiden Republik Indonesia sekaligus Dewan Pembina GRIB Jaya, Prabowo Subianto

19 Januari 2025
Rapat Konsolidasi Evaluasi

KPU Kota Palembang Gelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pilgub dan Pilwako Tahun 2024

13 Januari 2025
Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Selfi 02

2 Desember 2024
Lumbung Suara Terbesar

Hadiri Rapat Konsolidasi, Ketum Perindo Ungkap Provinsi Sumsel Masuk 10 Besar Lumbung Suara Terbesar

6 Agustus 2023
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Pemilu Serentak

Jelang Pemilu 2024, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumsel Siap Bersinergi Awasi Pemilu

27 Februari 2023
Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

Terbukti Money Politik Ancaman Pidana 4 Tahun

16 April 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Sholat Idul Fitri 1447 H, Penyerahan Remisi, dan Penguatan Pengamanan Kunjungan Lebaran di Rutan Palembang

Lebaran di Bawah Bayang-Bayang Serakahnomics

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In