• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Semua Izin Program Studi (Prodi) Universitas Kader Bangsa Sah

Reporter YN
4 Oktober 2023
Universitas Kader Bangsa Sah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Guna meluruskan informasi yang salah atau kurang tepat yang akhir-akhir ini beredar di masyarakat, tentang Universitas Kader Bangsa (UKB) berikut Program Studi (Prodi) yang ada di lingkungan UKB, dengan ini Rektor UKB, DR. Hj. Irzanita, SH., SE., SKM., MM., M.Kes, memberi penjelasan dan klarifikasi sebagai berikut yakni pertama bahwa, UKB telah berdiri sejak tahun 1999 dan saat ini memiliki 5 (lima) Fakultas dan Pascasarjan dengan 17 Prodi, dengan 1.772 mahasiswa, serta telah meluluskan 13.148 orang alumni yang telah bekerja dan mengabdikan ilmunya di berbagai lembaga pemerintah, swasta, atau menjadi profesional. Dengan demikian telah berapa cukup penting dalam pembangunan daerah, khususnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Namun, akhir-akhir ini, telah muncul dan beredar berita yang salah atau kurang tepat, baik menyangkut UKB atau izin 17 Prodi yang ada di lingkungan UKB. Dalam rangka mengoreksi informasi yang salah serta memberi informasi yang tepat dan benar, juga guna memberi ketenangan kepada segenap civitas akademika UKB, dapat kami jelaskan, bahwa semua izin UKB, atau izin 17 Prodi di lingkungan UKB adalah sah dan legal serta masih berlaku. Semua izin tersebut diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Dengan demikian, informasi yang keliru tersebut kami luruskan, serta tidaklah perlu muncul keresahan di kalangan civitas akademika,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (4/10/2023).

Irzanita menuturkan, UKB telah menyelenggarakan proses pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, dengan staf pengajar yang kompeten, oleh karena itu, para alumni UKB telah diterima bekerja di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Proses yang baik ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan oleh UKB.

Namun secara jujur, dapat pula kami sampaikan, bahwa, UKB dalam mengembangkan kiprahnya, memang pernah mendapat musibah. UKB pernah ditawarkan oleh pihak tertentu untuk alih kelola 1 (satu) prodi, serta pendirian 6 (enam) Program Studi baru. Izinya “diterbitkan”oleh pihak berwenang. Namun setelah Izinnya diterima melalui LLDIKTI Wilayah II, lebih kurang 1 (satu) bulan, UKB diberitahu LLDIKTI Wilayah II bahwa izin tersebut belum boleh digunakan karena sedang diverifikasi keabsahannya dan ternyata izin tersebut memang bermasalah. Berikut adalah Daftar Prodi yang dimaksud Doktor (S3) Kesehatan Masyarakat, Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Magister (S2) Administrasi Rumah Sakit, Magister (S2) Manajemen, Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Studi Strata 1 (S1) Ilmu Komunikasi dan Studi Diploma III Rekam Medis dan Informasi. Ketujuh Prodi tersebut belum pernah menyelenggarakan pendidikan dan penerimaan mahasiswa baru.

“7 (tujuh) Prodi yang izinnya bermasalah sebagaimana beredar di berbagai pemberitaan berjumlah 8 (delapan) Prodi tersebut tidak pernah operasional. UKB tidak menerima mahasiswa untuk 7 (tujuh) Prodi tersebut. Ada1 (satu) Prodi yang dimaksud dalam berita 8 (delapan) Prodi yaitu Profesi Ners memang sudah Operasional dan mempunyai Izin yang sah dan sudah Terakreditasi Baik,” katanya.

Irzanita menuturkan, oleh karena UKB merasa telah dirugikan oleh pihak tertentu yang menawarkan alihkelola dan pendirian 7 (tujuh) Prodi bermasalah, maka UKB telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/1781/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 07 April 2022. Saat ini, laporan UKB sedang diperiksa oleh penyidik.

Berikut daftar 17 prodi yang sah, operasional dan telah Terakreditasi oleh BAN PT dan LAM PTKes di Uiversitas Kader Bangsa peringkat Baik Sekali masa berlaku 23 Maret 2026 dengan Izin/SK Pendirian 12/D/O/2004 tanggal SK 30Januari 2004.

Ke-17 Prodi yang sah dan sudah Terakreditasi yakni Fakultas Kesehatan meliputi D-III Refraksi Optisi, D III Teknologi Laboratorium Medis (alih nama/bentuk dari D-III Analis Kesehatan, D-III Teknik Rontgen, S1 Kesehatan Masyarakat, D-DIV Teknologi Laboratorium Medis.

Kemudian, Fakultas Kebidanan dan Keperawatan meliputi D-III Keperawatan, D-III Kebidanan, S-1 Ilmu Keperawatan, S-1 Kebidanan, Pendidikan Profesi Bidan dan Pendidikan Profesi Ners.

Selanjutnya, Fakultas Farmasi meliputi D-III Farmasi, S1 Farmasi. Kemudian Fakultas Hukum S1 Ilmu Hukum.

Selanjutnya, Fakultas Ekonomi yakni Prodi S1 Manajemen, serta Pascasarjana meliputi Prodi S-2 Kesehatan Masyarakat dan Prodi S-2 Ilmu Hukum.

Penasehat Hukum UKB, Dr H Darmadi Djufri SH MH mengatakan, ibu rektor UKB membuat konfrensi pers berkaitan beberapa prodi yang dikatakan oleh oknum tertentu yang menurutnya SK itu dipalsukan.

“Ibu Rektor UKB disini menjelaskan dan mengklarifikasi, apa yang dilaporkan tidak benar. Karena ibu Rektor tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SK. Dan kami tegaskan Bu Rektor adalah korban,” katanya.

“Tidak ada halangan bagi masyarakat untuk belajar dan sah tempat kuliah. Untuk para alumni tidak ada keraguan menggunakan ijazah yang dikeluarkan UKB. Langkah yang ditempuh Bu Rektor membawa terkait laporan palsu ini ke ranah hukum,” tandasnya.

Tags: Pengembangan Sumber Daya ManusiaUniversitas Kader Bangsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahmad Zamheri, Azwardi dan Indri Ariyanti Lolos Calon Direktur Polsri Periode 2023-2028

Next Post

Hari Pertama Bekerja, Gubernur Baru Sumsel Langsung Rapat Bahas Penanganan Karhutla

YN

Info Terkait

Universitas Kader Bangsa

Universitas Kader Bangsa Gelar Seminar Alumni Usung Tema Tugas dan Kewenangan Anggota DPR Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

8 November 2025
pembatalan ijazah

Terkait Pembatalan Ijazah, Rektor UKB: Kita Sudah Mengundang Para Mahasiswa dan Ajak Diskusi

17 Juni 2025
UKB Gelar Wisuda

UKB Gelar Wisuda XXII Tahun 2025, Rektor Sampaikan Pesan

28 Mei 2025
Diklat Berbasis Kompetensi

Persiapkan SDM Berkualitas, KAI Divre III Palembang Adakan Diklat Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Lanjutan

23 Februari 2025
UKB Gelar Wisuda Ke XXI

Universitas Kader Bangsa (UKB) Gelar Wisuda Ke XXI, Lulusan Diharapkan Jeli Melihat Peluang dan Mengembangkan Kompetensinya

21 Oktober 2023
penelitian sintesis, garam rendah natrium

Dosen UKB Hasilkan Penelitian Garam Dari Nipah Rendah Natrium Yang Baik Bagi Penderita Hipertensi

5 Agustus 2022

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In