• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Semua Izin Program Studi (Prodi) Universitas Kader Bangsa Sah

Reporter YN
4 Oktober 2023
Universitas Kader Bangsa Sah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Guna meluruskan informasi yang salah atau kurang tepat yang akhir-akhir ini beredar di masyarakat, tentang Universitas Kader Bangsa (UKB) berikut Program Studi (Prodi) yang ada di lingkungan UKB, dengan ini Rektor UKB, DR. Hj. Irzanita, SH., SE., SKM., MM., M.Kes, memberi penjelasan dan klarifikasi sebagai berikut yakni pertama bahwa, UKB telah berdiri sejak tahun 1999 dan saat ini memiliki 5 (lima) Fakultas dan Pascasarjan dengan 17 Prodi, dengan 1.772 mahasiswa, serta telah meluluskan 13.148 orang alumni yang telah bekerja dan mengabdikan ilmunya di berbagai lembaga pemerintah, swasta, atau menjadi profesional. Dengan demikian telah berapa cukup penting dalam pembangunan daerah, khususnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Namun, akhir-akhir ini, telah muncul dan beredar berita yang salah atau kurang tepat, baik menyangkut UKB atau izin 17 Prodi yang ada di lingkungan UKB. Dalam rangka mengoreksi informasi yang salah serta memberi informasi yang tepat dan benar, juga guna memberi ketenangan kepada segenap civitas akademika UKB, dapat kami jelaskan, bahwa semua izin UKB, atau izin 17 Prodi di lingkungan UKB adalah sah dan legal serta masih berlaku. Semua izin tersebut diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Dengan demikian, informasi yang keliru tersebut kami luruskan, serta tidaklah perlu muncul keresahan di kalangan civitas akademika,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (4/10/2023).

Irzanita menuturkan, UKB telah menyelenggarakan proses pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, dengan staf pengajar yang kompeten, oleh karena itu, para alumni UKB telah diterima bekerja di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Proses yang baik ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan oleh UKB.

Namun secara jujur, dapat pula kami sampaikan, bahwa, UKB dalam mengembangkan kiprahnya, memang pernah mendapat musibah. UKB pernah ditawarkan oleh pihak tertentu untuk alih kelola 1 (satu) prodi, serta pendirian 6 (enam) Program Studi baru. Izinya “diterbitkan”oleh pihak berwenang. Namun setelah Izinnya diterima melalui LLDIKTI Wilayah II, lebih kurang 1 (satu) bulan, UKB diberitahu LLDIKTI Wilayah II bahwa izin tersebut belum boleh digunakan karena sedang diverifikasi keabsahannya dan ternyata izin tersebut memang bermasalah. Berikut adalah Daftar Prodi yang dimaksud Doktor (S3) Kesehatan Masyarakat, Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Magister (S2) Administrasi Rumah Sakit, Magister (S2) Manajemen, Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Studi Strata 1 (S1) Ilmu Komunikasi dan Studi Diploma III Rekam Medis dan Informasi. Ketujuh Prodi tersebut belum pernah menyelenggarakan pendidikan dan penerimaan mahasiswa baru.

“7 (tujuh) Prodi yang izinnya bermasalah sebagaimana beredar di berbagai pemberitaan berjumlah 8 (delapan) Prodi tersebut tidak pernah operasional. UKB tidak menerima mahasiswa untuk 7 (tujuh) Prodi tersebut. Ada1 (satu) Prodi yang dimaksud dalam berita 8 (delapan) Prodi yaitu Profesi Ners memang sudah Operasional dan mempunyai Izin yang sah dan sudah Terakreditasi Baik,” katanya.

Irzanita menuturkan, oleh karena UKB merasa telah dirugikan oleh pihak tertentu yang menawarkan alihkelola dan pendirian 7 (tujuh) Prodi bermasalah, maka UKB telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/1781/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 07 April 2022. Saat ini, laporan UKB sedang diperiksa oleh penyidik.

Berikut daftar 17 prodi yang sah, operasional dan telah Terakreditasi oleh BAN PT dan LAM PTKes di Uiversitas Kader Bangsa peringkat Baik Sekali masa berlaku 23 Maret 2026 dengan Izin/SK Pendirian 12/D/O/2004 tanggal SK 30Januari 2004.

Ke-17 Prodi yang sah dan sudah Terakreditasi yakni Fakultas Kesehatan meliputi D-III Refraksi Optisi, D III Teknologi Laboratorium Medis (alih nama/bentuk dari D-III Analis Kesehatan, D-III Teknik Rontgen, S1 Kesehatan Masyarakat, D-DIV Teknologi Laboratorium Medis.

Kemudian, Fakultas Kebidanan dan Keperawatan meliputi D-III Keperawatan, D-III Kebidanan, S-1 Ilmu Keperawatan, S-1 Kebidanan, Pendidikan Profesi Bidan dan Pendidikan Profesi Ners.

Selanjutnya, Fakultas Farmasi meliputi D-III Farmasi, S1 Farmasi. Kemudian Fakultas Hukum S1 Ilmu Hukum.

Selanjutnya, Fakultas Ekonomi yakni Prodi S1 Manajemen, serta Pascasarjana meliputi Prodi S-2 Kesehatan Masyarakat dan Prodi S-2 Ilmu Hukum.

Penasehat Hukum UKB, Dr H Darmadi Djufri SH MH mengatakan, ibu rektor UKB membuat konfrensi pers berkaitan beberapa prodi yang dikatakan oleh oknum tertentu yang menurutnya SK itu dipalsukan.

“Ibu Rektor UKB disini menjelaskan dan mengklarifikasi, apa yang dilaporkan tidak benar. Karena ibu Rektor tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SK. Dan kami tegaskan Bu Rektor adalah korban,” katanya.

“Tidak ada halangan bagi masyarakat untuk belajar dan sah tempat kuliah. Untuk para alumni tidak ada keraguan menggunakan ijazah yang dikeluarkan UKB. Langkah yang ditempuh Bu Rektor membawa terkait laporan palsu ini ke ranah hukum,” tandasnya.

Tags: Pengembangan Sumber Daya ManusiaUniversitas Kader Bangsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahmad Zamheri, Azwardi dan Indri Ariyanti Lolos Calon Direktur Polsri Periode 2023-2028

Next Post

Hari Pertama Bekerja, Gubernur Baru Sumsel Langsung Rapat Bahas Penanganan Karhutla

YN

Info Terkait

Universitas Kader Bangsa

Universitas Kader Bangsa Gelar Seminar Alumni Usung Tema Tugas dan Kewenangan Anggota DPR Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

8 November 2025
pembatalan ijazah

Terkait Pembatalan Ijazah, Rektor UKB: Kita Sudah Mengundang Para Mahasiswa dan Ajak Diskusi

17 Juni 2025
UKB Gelar Wisuda

UKB Gelar Wisuda XXII Tahun 2025, Rektor Sampaikan Pesan

28 Mei 2025
Diklat Berbasis Kompetensi

Persiapkan SDM Berkualitas, KAI Divre III Palembang Adakan Diklat Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Lanjutan

23 Februari 2025
UKB Gelar Wisuda Ke XXI

Universitas Kader Bangsa (UKB) Gelar Wisuda Ke XXI, Lulusan Diharapkan Jeli Melihat Peluang dan Mengembangkan Kompetensinya

21 Oktober 2023
penelitian sintesis, garam rendah natrium

Dosen UKB Hasilkan Penelitian Garam Dari Nipah Rendah Natrium Yang Baik Bagi Penderita Hipertensi

5 Agustus 2022

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, 5.000 Peserta Meriahkan Jalan Santai dan Lomba Gembira di Pemprov Sumsel

Ketua DPC PPP Palembang Sampaikan Keprihatinan Atas Kondisi Kabut Asap yang Melanda di Sejumlah Wilayah

OPD DWP DLHP Ikut Lomba Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

Menjaga Keselamatan di Tengah Panjangnya Perjalanan Energi, Kilang Plaju Raih Empat Penghargaan ISEA 2026

Mengetuk Pintu Hati Sumatra: Pelukan Hangat ‘Baby Udon’ Sukses Hipnotis Ratusan Penonton di Kota Palembang

Gerakan Gotong Royong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan & Pekerja Perempuan Rentan Sektor Perkebunan Sawit, Karet dan Sektor Informal Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Gut Health Testing, Pendekatan Baru untuk Memahami Gangguan Saluran Cerna

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In