• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Reporter YN
24 Juni 2026
Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Proses hukum terhadap pengusaha Palembang Junaidi alias Ajun yang melakukan penganiayaan terhadap Irza yang kini ditetapkan oleh pihak kepolisian kota Palembang dengan menjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum, terus jadi sorotan publik. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencapai 5 tahun penjara.

 

Koalisi Rakyat Pencari Keadilan melakukan aksi dukungan kepada Kejaksaan Negeri Palembang dengan menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak tebang pilih serta menetapkan pasal berlapis kepada Junaidi Alias Ajun, Rabu (24-06-2026).

 

Dalam Orasinya Didepan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Owen Sebagai Koordinator Aksi Menyampaikan 5 poin tuntutan yang disuarakan:

*1. Desak Kejari Palembang Tindak Lanjut Profesional*
Mendukung Kejaksaan Negeri Kota Palembang beserta seluruh jajaran untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terhadap saudara Junaidi alias Ajun.

 

*2. Penanganan Berdasarkan Alat Bukti Sah*
Mendukung Kejaksaan Negeri Kota Palembang agar menangani perkara Junaidi Alias Ajun berdasarkan alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Termasuk mendalami jika dalam pembuktian ditemukan terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan berat, dan/atau pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku.

 

*3. Laporan Warga Yanti Masih Bergulir di Polda Sumsel*
Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan warga Palembang berinisial Yanti hingga kini masih berproses di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Ditres PPA & PPO Polda Sumatera Selatan. Meski laporan diterima sejak Oktober 2025, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana.

 

*4. Sorotan Publik ke Pasal 170 KUHP*
Proses hukum yang menjerat Junaidi alias Ajun terhadap Irza mendapat perhatian luas yang berpotensi SARA jika Junaidi Alias Ajun lepas dari jeratan hukum.

 

*5. Indikasi Kuat Perampasan Kemerdekaan*
Di tengah maraknya opini publik, jika rekaman visual dibedah saksama terlihat jelas indikasi perampasan kemerdekaan. Korban dipaksa, diintimidasi, dan dihalangi haknya untuk pergi dari lokasi demi menerima siksaan fisik. Secara materiil hal ini memenuhi unsur Pasal 446 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penyanderaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Massa aksi diterima dari humas Kajari Kota Palembang, dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Koalisi Rakyat Pencari Keadilan dan tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan.

 

Sebagai penutup aksi Koalisi Rakyat Pencari Keadilan
Mendukung proses penuntutan agar dilaksanakan secara independen, berkeadilan, dan dilanjutkan hingga tahap persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tutup Owen.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Next Post

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

YN

Info Terkait

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

29 Oktober 2026
OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

29 Oktober 2026
Raihan Guru Besar Bukan Batas Terakhir Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Raihan Guru Besar Bukan Batas Terakhir Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

29 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

28 Oktober 2026
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026

Berita Terbaru

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

Raihan Guru Besar Bukan Batas Terakhir Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In