• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Reporter YN
21 Juli 2023
Tersangka Kasus Dana Komite
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel Joko Edi Purwanto memberikan tanggapannya pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan di SMA Negeri 19 Palembang pada tahun 2021-2022, dengan kerugian senilai Rp358 juta.

Joko Edi Purwanto mengatakan, dengan adanya pemberitaan di media terkait SMA Negeri 19 Palembang yang pertama bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Kejari terkait kasus tersebut “Mungkin masih dalam perjalanan surat resminya, jadi belum kami terima,” ujarnya saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (21/7/2023).

Kemudian sambung Joko, yang kedua pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut.

“Ini perlu betul dikedepankan adalah azas praduga tak bersalah. Kemudian masalah hukum, proses berjalan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

“Kami tetap ikutilah proses itu sambil menunggu ketetapan yang sebenarnya yang pasti asas praduga tak bersalah. Jadi kami tidak berandai-andai, tetap proses berjalan. Untuk kegiatan belajar mengajar tidak ada kendala masih berjalan lancar. Kami ingatkan sekolah untuk tetap melayani proses pembelajaran dan tetap berjalan seperti bagaimana biasanya,” tambah Joko.

Lebih lanjut Joko menuturkan, pihaknya akan memantau sejauh mana perkembangan kasus ini yang ada di masyarakat, khususnya yang ada di pak Slamet itu sendiri.

Ketika ditanya awak media, langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak terjadi lagi, Joko mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan pembinaan kepada sekolah agar hati-hati mengelola dana baik dana pemerintah maupun dana masyarakat. “Jadi harus tertib dalam administrasi sesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Kadi kalau masalah, pembinaan pasti kami sering lakukan,” tuturnya.

Joko menjelaskan, penggunaan dana komite, itu harus ada rencana anggaran. Karena itu namanya komite pasti harus ada kesepakatan kesepakatan dari pengurus komite itu sendiri.

“Komite ini merupakan suatu organisasi independen yang terdiri dari anggotanya itu dari wali murid atau masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan, itu lepas dari sekolah yang pasti,” bebernya.

“Imbauan kami kepada kepala sekolah agar berhati-hati dalam mengelola dana khususnya dana pemerintah maupun dana masyarakat, dan tertibkan administrasinya,” pungkasnya.

Tags: kasus dugaan korupsiSMAN 19 Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sinergi Bersama Wujudkan Perlindungan Anak dari Bahaya Rokok

Next Post

Ingin Service Cepat, Gunakan Layanan Pit Express

YN

Info Terkait

tersangka kasus dugaan korupsi, korupsi tata kelola izin usaha pertambangan, korupsi IUP PT QSS

Usut Korupsi Tambang di Kalbar, Kejagung Tetapkan Pemilik PT QSS Jadi Tersangka

22 Mei 2026
dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Oknum PNS Inspektorat Sumsel Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

18 Desember 2023
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In