• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Firdaus Hasbullah Tegaskan Pencopotan Baliho Heri Amalindo Oleh Oknum Pol PP Sumsel Itu Bentuk Diskriminasi

Reporter YN
10 Mei 2023
Pencopotan Baliho Heri Amalindo
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo Firdaus Hasbullah, SH menyatakan dengan tegas pencopotan baliho Heri Amalindo di Jalan Angkatan pada Rabu (9/5/2023) malam adalah bentuk diskriminasi.

Firdaus Hasbullah mengatakan, tadi malam Satpol PP Sumsel melakukan penertiban baliho, spanduk dan banner dengan alasan penertiban di jalan-jalan provinsi.

“Saya sempat telepon dengan kepala lapangan dari Pol PP Sumsel dengan pak Yanuar . Saya telepon pak Yanuar yang sedang melakukan penertiban baliho dan spanduk tadi malam ini, jadi saya tanya kenapa baru malam ini ditertibkan. Banyak baliho dan banner caleg, kepala daerah di jalan provinsi sejak beberapa bulan lalu. Tetapi mengapa baru ditertibkan malam ini, saat baleho Pak Heri Amalindo baru satu hari dipasang. Jawaban mereka tidak tahu karena ini perintah. Aturannya apa penertiban itu kenapa tiba-tiba melakukan penertiban setelah ada foto pak Heri yang baru terpasang satu hari. Jadi SOP nya seperti apa. Karena ada pemerintah setahu saya SOP-nya yang lazim dilakukan oleh satpol PP memberitahukan baik itu partai politik ataupun Calon Gubernur atau calon Walikota, atau caleg disampaikan pemberitahuan atau ada warning terlebih dahulu kalau tidak mau lepas misalnya dua atau tiga hari maka akan dilepas,” ujarnya saat konfrensi pers di Rumah Bersama Heri Amalindo di kawasan Talang Kerangga, Rabu (10/5/2023).

“Jadi yang saya pertanyakan SOP-nya dan aturannya. Karena pol PP-pol PP itu adalah penegak aturan daerah. Adakah aturan daerah yang berhubungan dengan penertiban baliho tetapi mereka tidak bisa jawab. Artinya kalau tidak bisa menjawab ada indikasi ini disengaja. Makanya saya sampaikan dengan teman-teman kenapa lihat foto pak Heri Amalindo jadi paranoid jadi tidak bisa tidur, jadi meriang. Pak Heri Amalindo berasal dari kabupaten kecil jauh dibandingkan daerah Komering. Karena kalau merasa gelisah tidak usah mencopot baleho Pak Heri Amalindo, santai saja kalau pemerintah yang tepat janji dan punya prestasi di provinsi ini,” katanya.

Jadi, sambung Firdaus, pihaknya hanya melakukan teguran dan meminta klarifikasi kepada satpol PP yang katanya diperintah atasan tersebut.”Tolong sampaikan kepada kami aturan tersebut,” ucapnya.

Firdaus menilai ini adalah bentuk kesewenang-wenangan bentuk arogansi bentuk diskriminasi. Nanti dia akan meminta kawan-kawan agar di setiap jalan provinsi mau kata sampaikan di jalan provinsi kalau ada baleho calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI ada yang banyak calon itu kan keluarga mereka nanti akan kami sampaikan.

“Nanti saya akan perintahkan seluruh relawan di kabupaten kota yang ada jalan provinsinya tolong videokan yang ada foto caleg foto calon Bupati, foto calon Gubernur, foto calon anggota DPD RI ini untuk kita sampaikan kepada satpol PP kalau tidak kita akan bantu menertibkannya. Saya siapkan 1000 relawan dari rumah bersama untuk membantu melakukan penertiban itu,” katanya.

“Tindakan Pol PP Sumsel yang mencopot baleho Pak Heri Amalindo itu sudah jelas diskriminasi. Kita akan lihat seminggu ke depan mereka melakukan penertiban tidak di seputaran jalan provinsi. Karena banyak jalan provinsi Sumsel ini banyak jalan provinsi hampir seluruh kabupaten kota ada jalan provinsi, bukan hanya kota Palembang saja.Kalau pol PP provinsi tidak bisa menertibkan baliho di sepanjang jalan provinsi di kabupaten kota saya akan siapkan relawan untuk menertibkan,” bebernya.

Firdaus menuturkan, jumlah baliho yang dipasang di Jalan Angkatan 45 itu pasang berjumlah sekitar 50 baliho dengan ukuran 100 * 60 cm yang kecil.

“Kita tidak menyalakan pol PP karena mereka menyatakan diperintah. Kita akan pasang lagi baleho yang dicopot, sebelum sebelum aturan tentang larangan pemasangan baliho itu dijelaskan aturannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, bahwa betul dari Satpol PP Sumsel melaksanakan penertiban terhadap spanduk banner, umbul-umbul dan sejenisnya pada malam hari ini.

“Semalam itu kita melakukan penertiban di jalan Kapten A. Rivai dan Jalan Angkatan 45. Sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2017 t dan Pergub nomor 902 tahun 2021 tentang penetapan ruas jalan milik provinsi Sumsel di mana antara lain merupakan salah satu jalan ruas jalan milik provinsi Sumsel. Jadi kita tertibkan karena promosi dan lain sebagainya sehingga kami mencegah untuk tidak semakin seraut atau semakin banyaknya banner spanduk dan lain sebagainya tersebut. Karena bila dibiarkan maka itu akan makin banyak apalagi sekarang hal ini kecil sekarang masa yang besar dan memang belum ada izin dan juga masih banyak yang telah habis masa tayangnya dan lain sebagainya,” tuturnya.

“Sehingga tujuan kita adalah untuk menciptakan ketentraman ketertiban keindahan di ruas jalan provinsi. Nantinya bahkan diteruskan di tingkat kabupaten kota. Apalagi kota Palembang merupakan ibukota provinsi dan kita sudah koordinasikan beberapa waktu ke depan dan untuk semalam kita sudah koordinasi untuk melaksanakan dengan kota Palembang mungkin Palembang belum siap,” katanya.

Aris menuturkan, mungkin di lain waktu pihaknya akan akan bersama-sama melaksanakan penertiban. Tujuannya untuk menegakkan ketentraman, ketertiban dan menciptakan estetika serta kenyamanan lebih dari kata Palembang ibukota provinsi.

“Di jalan angkatan 45 dan Rivai apalagi ini menunjukkan menuju Sumsel dan banyak kantor-kantor yang lain. Jadi sekali lagi ini tidak ada informasikan katanya ada tebang pilih, tidak ada tebang pilih karena semua yang diturunkan. Kita tertibkan itu baik pribadi, badan hukum promosi maupun bisnis. Semuanya diturunkan boleh dilihat dari kapten Rivai, Jalan Angkatan 45 semuanya sudah bersih dan tampak lebih rapi dibanding berapa waktu yang lalu,” tandasnya.

Tags: Pencopotan Baliho Heri Amalindopenertiban balihoTim Pemenangan Heri Amalindo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Limpahkan Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

Next Post

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In