• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jatanras Limpahkan Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

Reporter YN
10 Mei 2023
pemalsuan SPH tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penyidik Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pengakuan Hak (SPH).

Tersangkanya, Abdul Azis Kalam (71) warga Jl Kol. H Sulaiman Amin Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang.

Mereka dilaporkan di awal Maret 2021 silam oleh seorang pengusaha, Ir H Rudi Apriadi,MBA atas sangkaan awal telah melakukan penyerobotan tanah yang juga berlokasi di tempat yang sama.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan kurun lebih dari dua tahun lamanya, penyidik menemukan cukup bukti jika tersangka diduga telah melakukan tindak pemalsuan SPH.
‘Benar, kami telah melakukan pelimpahan tahap dua perkara dugaan pemalsuan surat otentik menyerupai aslinya sesuai Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP ke kejaksaan. Berkas telah dinyatakan lengkap dan menunggu untuk dilakukan persidangan,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK, Rabu (10/5/2023).

Duduk perkaranya bermula pada Minggu (20/12/2020) silam sekitar pukul 08.00 WIB.

Diduga, tersangka melakukan tindak pidana pemalsuan SPH tanah seluas 1,5 hektar yang berlokasi di Jl Sulaiman Amin RT 39 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan AAL, Kota Palembang.

“Ada sebagian dari tanah yang dibuat oleh tersangka masuk bidang tanah milik korban. Bahkan, tanda tangan salah seorang saksi diduga dipalsukan oleh tersangka sehingga lahan tersebut kurun beberapa waktu lamanya dikuasai oleh tersangka,” ungkap Agus, Selasa (9/5/2023).

Atas perbuatannya tersangka dijerat melanggar Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun. Dan karena dianggap tak koperatif, penyidik sempat menahan tersangka. Yang dalam perjalannya sempat menempuh upaya mem-praperadilkan (prapid) penyidik terkait penahanan dan penetapannya sebagai tersangka namun ditolak oleh pengadilan ini.

Sementara itu, Adv.Yunimansyah,SH selaku kuasa hukum korban Rudi Apriadi mengapresiasi upaya penyidik unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

“Klien kami melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam hal ini SPH. Kami serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penegak hukum, kami berharap bisa mendapatkan keadilan,” imbuh Yunimansyah dikonfirmasi melaluinya sambungan ponsel, Rabu (10/5/2023) pagi.

Tags: Pemalsuan SPH TanahPemalsuan Surat Pengakuan Hak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Firdaus Hasbullah Kutuk Tindakan Oknum Pol PP Provinsi Sumsel Yang Mencopot Baleho Heri Amalindo

Next Post

Firdaus Hasbullah Tegaskan Pencopotan Baliho Heri Amalindo Oleh Oknum Pol PP Sumsel Itu Bentuk Diskriminasi

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hari Ke-21 Finishing RTLH Dikebut, TMMD Ke-129 Terus Kejar Target Penyelesaian

Rumah Layak Huni Adalah Investasi Masa Depan Keluarga

Hari Ke-21 TMMD, Finishing RTLH Ibu Sriyanti Terus Dipercepat

Satgas TMMD Pastikan Kualitas Bangunan RTLH Tetap Jadi Prioritas

Hari Ke-21 Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Penyelesaian Rumah Ibu Sriyanti

Hari Ke-21 Rehab RTLH Ibu Sriyanti Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Tahap Finishing

Kolaborasi TNI, Polri, Pemda dan Warga Warnai Keberhasilan TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang 

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Hadirkan Perubahan Fisik dan Mentalitas Masyarakat

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Perkuat Semangat Kebersamaan Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In