• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Untuk Revisi RT RW Harus Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
3 November 2022
rapat forum penataan ruang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan rapat forum penataan ruang (FPR) untuk melaksanakan pembahasan lintas sektor provinsi persetujuan substansi revisi RT RW Kabupaten Empat Lawang 2022-2024 dilaksanakan di aula Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel, Kamis (3/11/2022).

Kabid Tata dan Tata Ruang PUBM dan Tata Ruang Ardani Saputra menerangkan, berdasarkan PP nomor 21 tahun 2021 2021 dan Permen nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan revisi RT RW itu ada tahapannya. “Memang seperti itu bahwa mereka setelah mereka menyusun dan menyelesaikan administrasi berkas-berkas mereka masalah revisi tata ruang yang menyangkut data-data yang dibutuhkan. Setelah cukup lengkap. Sebelum mereka yang acara tadi pembahasan lintas sektor revisi RT RW Empat Lawang dengan mengundang tata ruang dinas opd dinas dinas vertikal kabupaten-kabupaten yang berbatasan dengan Empat Lawang diundang lagi rapat itu. Jadi yang disusun oleh kabupaten empat Lawang dalam revisi RT RW mereka dipaparkan di situ,” ujarnya.

Ardi menuturkan, kawan-kawan yang diundang ini mereka memberikan tanggapan terutama di forum tata ruang dari dinas PU bina marga Provinsi ini kita memberikan berita acara.

“Kita mengeluarkan berita acara. Nah berita acara ini memang sesuai aturan PP yang mengatur masalah tata cara revisi RT RW dan berita acara ini wajib,” katanya.

Ardani menerangkan, berita acara inilah yang akan mengantarkan dinas tata ruang untuk berproses di DPRD. Kalau tidak ada berita acara ini tidak bisa berproses di DPRD untuk membahas masalah substansi isi dari RT RW itu.

“Jadi dalam jangka waktu satu minggu ke depan kami harus mengeluarkan berita acara m, bahwa revisi RT RW 4 Lawang sudah berproses di provinsi. Sudah dicek sudah diperiksa dan sudah dirapatkan di berita acara itu teknis revisi RT RW Empat Lawang,” bebernya.

“Kemudian untuk berproses di DPRD Empat Lawang. Dari situ nanti masih ada kelanjutannya lagi prosesnya lagi RT RW-nya. Jadi setelah berita acara mereka akan berproses di Empat Lawang dalam masalah substansi isi karena ini kepentingan pemerintah kepentingan DPRD dan kepentingan rakyat. Setelah mereka berproses di DPRD, nanti DPRD baru membuat surat keterangan bahwa revisi RT RW Empat Lawang sudah berproses di DPRD, dan DPRD sudah menggunakan surat pengantar kepada pemerintah atau OPD kabupaten Empat Lawang untuk verifikasi di kementerian ATR,” tuturnya.

Ardani menjelaskan, Kementrian ATR mereka berproses lagi diverifikasi lagi substansi dan teknis tetap mengulang lagi di sana setelah berperang proses di kementerian ATR mungkin sekali, dua kali tiga kali perbaikan lagi. Baru nanti diputuskan setelah cukup pemerintah kabupaten Empat Lawang akan melaksanakan lintas sektor untuk penerbitan persetujuan substansi yang sudah dibahas tadi di DPRD.

“Substansi keluar baru nanti di Perda masih panjang prosesnya mudah-mudahan proses mereka tidak ada masalah, tidak ada yang menghalang karena dalam proses ini persyaratannya banyak yang harus dipenuhi peta dasar. Bahas hari ini baru sebatas untuk mengeluarkan berita acara,” paparnya.

“Seminggu selesai keluar berita acara masukkan dari OPD vertikal dari kabupaten-kabupaten itu harus diakomodir dulu bahan inilah yang akan menjadi perbaikan untuk mereka,” tandasnya.

“Hadir dalam rapat dari Sekda dan OPD terkait dari Empat Lawang, ada dari 59 peserta untuk zoom, dari zoom inilah yang banyak masukkan-masukannya dari beberapa kabupaten perbatasan,” ucapnya.

“Tapal batas batas antar wilayah administrasi wajib di setiap pembahasan mereka diundang karena masalah batas ini menyangkut struktur dan tata ruang di RT RW masing-masing termasuk tata guna tata kelolaan di RT RW masing-masing jadi RT RW-nya harus sinkron. Kemendagri tentang tapal batas antar kedua wilayah antar kedua wilayah inilah dibicarakan tadi RT RW ini adalah kesepakatan bersama. Tidak boleh tidak boleh dalam prakteknya ini misalnya menetapkan daerah persawahan ini menetapkan daerah industri sehingga sawah ini akan digusur ini tidak boleh,” pungkasnya.

Tags: berita acararapat forum penataan ruangrevisi tata ruang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dies Natalis ke-62, Rektor Unsri Bertekad Mambawa Unsri Menjadi PTN Besar di Indonesia Hingga Tingkat Asean

Next Post

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sawi Dipanen, Satgas TMMD Ingatkan Warga Jangan Biarkan Lahan Kembali Kosong

Lahan Produktif Jadi Salah Satu Warisan TMMD, Sawi Dipanen di Hari Ke -25

TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Tak Sekadar Bangun Mushola, Satgas Pastikan Fasilitas Pendukung Berfungsi

Gotong Royong Sempurnakan Mushola Baitul Maghfurin, Satgas TMMD Cor Parit Samping Bangunan

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Perhatikan Kenyamanan Lingkungan Mushola Baitul Maghfurin

Masuk Tahap Penyempurnaan, Satgas TMMD Finishing Mushola Baitul Maghfurin

Tak Hanya Bangunan, Satgas TMMD Benahi Saluran Air di Samping Mushola Baitul Maghfurin

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Selesaikan Pengecatan dan Pembersihan Pos Kamling di Talang Jambe

Bersama Warga, Prajurit TMMD Hiasi Kampung dengan Merah Putih Jelang HUT RI

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In