• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Untuk Revisi RT RW Harus Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
3 November 2022
rapat forum penataan ruang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan rapat forum penataan ruang (FPR) untuk melaksanakan pembahasan lintas sektor provinsi persetujuan substansi revisi RT RW Kabupaten Empat Lawang 2022-2024 dilaksanakan di aula Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel, Kamis (3/11/2022).

Kabid Tata dan Tata Ruang PUBM dan Tata Ruang Ardani Saputra menerangkan, berdasarkan PP nomor 21 tahun 2021 2021 dan Permen nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan revisi RT RW itu ada tahapannya. “Memang seperti itu bahwa mereka setelah mereka menyusun dan menyelesaikan administrasi berkas-berkas mereka masalah revisi tata ruang yang menyangkut data-data yang dibutuhkan. Setelah cukup lengkap. Sebelum mereka yang acara tadi pembahasan lintas sektor revisi RT RW Empat Lawang dengan mengundang tata ruang dinas opd dinas dinas vertikal kabupaten-kabupaten yang berbatasan dengan Empat Lawang diundang lagi rapat itu. Jadi yang disusun oleh kabupaten empat Lawang dalam revisi RT RW mereka dipaparkan di situ,” ujarnya.

Ardi menuturkan, kawan-kawan yang diundang ini mereka memberikan tanggapan terutama di forum tata ruang dari dinas PU bina marga Provinsi ini kita memberikan berita acara.

“Kita mengeluarkan berita acara. Nah berita acara ini memang sesuai aturan PP yang mengatur masalah tata cara revisi RT RW dan berita acara ini wajib,” katanya.

Ardani menerangkan, berita acara inilah yang akan mengantarkan dinas tata ruang untuk berproses di DPRD. Kalau tidak ada berita acara ini tidak bisa berproses di DPRD untuk membahas masalah substansi isi dari RT RW itu.

“Jadi dalam jangka waktu satu minggu ke depan kami harus mengeluarkan berita acara m, bahwa revisi RT RW 4 Lawang sudah berproses di provinsi. Sudah dicek sudah diperiksa dan sudah dirapatkan di berita acara itu teknis revisi RT RW Empat Lawang,” bebernya.

“Kemudian untuk berproses di DPRD Empat Lawang. Dari situ nanti masih ada kelanjutannya lagi prosesnya lagi RT RW-nya. Jadi setelah berita acara mereka akan berproses di Empat Lawang dalam masalah substansi isi karena ini kepentingan pemerintah kepentingan DPRD dan kepentingan rakyat. Setelah mereka berproses di DPRD, nanti DPRD baru membuat surat keterangan bahwa revisi RT RW Empat Lawang sudah berproses di DPRD, dan DPRD sudah menggunakan surat pengantar kepada pemerintah atau OPD kabupaten Empat Lawang untuk verifikasi di kementerian ATR,” tuturnya.

Ardani menjelaskan, Kementrian ATR mereka berproses lagi diverifikasi lagi substansi dan teknis tetap mengulang lagi di sana setelah berperang proses di kementerian ATR mungkin sekali, dua kali tiga kali perbaikan lagi. Baru nanti diputuskan setelah cukup pemerintah kabupaten Empat Lawang akan melaksanakan lintas sektor untuk penerbitan persetujuan substansi yang sudah dibahas tadi di DPRD.

“Substansi keluar baru nanti di Perda masih panjang prosesnya mudah-mudahan proses mereka tidak ada masalah, tidak ada yang menghalang karena dalam proses ini persyaratannya banyak yang harus dipenuhi peta dasar. Bahas hari ini baru sebatas untuk mengeluarkan berita acara,” paparnya.

“Seminggu selesai keluar berita acara masukkan dari OPD vertikal dari kabupaten-kabupaten itu harus diakomodir dulu bahan inilah yang akan menjadi perbaikan untuk mereka,” tandasnya.

“Hadir dalam rapat dari Sekda dan OPD terkait dari Empat Lawang, ada dari 59 peserta untuk zoom, dari zoom inilah yang banyak masukkan-masukannya dari beberapa kabupaten perbatasan,” ucapnya.

“Tapal batas batas antar wilayah administrasi wajib di setiap pembahasan mereka diundang karena masalah batas ini menyangkut struktur dan tata ruang di RT RW masing-masing termasuk tata guna tata kelolaan di RT RW masing-masing jadi RT RW-nya harus sinkron. Kemendagri tentang tapal batas antar kedua wilayah antar kedua wilayah inilah dibicarakan tadi RT RW ini adalah kesepakatan bersama. Tidak boleh tidak boleh dalam prakteknya ini misalnya menetapkan daerah persawahan ini menetapkan daerah industri sehingga sawah ini akan digusur ini tidak boleh,” pungkasnya.

Tags: berita acararapat forum penataan ruangrevisi tata ruang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dies Natalis ke-62, Rektor Unsri Bertekad Mambawa Unsri Menjadi PTN Besar di Indonesia Hingga Tingkat Asean

Next Post

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In