• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara

Reporter Editor Sumsel
14 September 2018
Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berita dan cerita penganiayaan fisik maupun non fisik kerap terjadi menimpa profesi keras bebalut kesabaran dan berbekal pengetahuan luas ini sudah bertumpuk memenuhi ruang baca dan tontonan publik.

Lantas apakah ini membuat surut jelajah profesi ini dalam menyampaikan informasi? Dengan kata lain harus kah mereka ini yang tidak memakai bedge pengajar atau guru dilemahkan mental dan semangat nya harus berhenti membuat karya karya edukasi? Bukan kah semua menyadari dan mengetahui fakta data serta validitas nya sebuah kejadian dari zaman ‘waw’ profesi ini dipercaya karena unsur kode etik sebagai bingkai penerbitan berita selalu melahirkan predikat ‘komunikatif’.

Dia salah satu pewarta media online Palembang menambah daftar perlakuan perampasan perangkat HP nya dari seorang aparat Polsekta IB I Palembang, Rabu (12/08/2018), saat Sektor Polisi ini menggelar razia Cipta Kondisi Keamanan. (Berita terkait-Red)

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Ardiansyah memberikan pendapat nya akan kejadian ini. Katanya, “Sangat disayangkan kalau ada oknum polisi yang bertindak menghalang halangi Pers dalam menjalankan tugasnya”.

“Apalagi kalau Razia yang digelar adalah razia resmi”, lanjut Adrian, “Apakah ada alasan khusus sehingga Insan Pers yang akan meliput harus seizin Kapolsek ?”

Dimintai pendapat tentang legacy keterbukaan publik sebagai garda hak informasi Adrian menuturkan, “Tndakan arogan oknum Polisi menghalang halangi wartawan melakukan peliputan, membuat polemik baru tentang keterbukaan informasi públik terhadap keseriusan Polresta Palembang dalam menindak kejahatan dan pelanggaran di Kota Palembang.

“Indonesia sebagai negara yang menganut kebebasan pers yang bertanggung jawab, sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers”, kata nya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, “Tentu dalam menjalankan tugasnya Insan Pers sudah dibekali dengan SOP dan Kode etik yang harus dipegang”, tutup M Ardian.

Di tempat yang berbeda Bahrul Alwi, SH, praktisi hukum Palembang berpendapat, “Adanya suatu tindakan dari pihak kepolisian terhadap salah satu wartawan yang pada saat itu ada di lokasi razia cipta kondisi”

“Dari tindakan oknum kepolisian yang mengambil telpon genggam milik wartawan yang sedang melakukan peliputan adalah sesuatu tindakan atau hal yang salah”, ungkap Bahrul.

“Sedangkan, lanjutnya, “wartawan tersebut menjalankan profesinya sebagai wartawan, Ya sudah jelas bila kita lihat dari SUDUT HUKUM NYA, Wartawan tersebut sudah di lindungi oleh undang-undang”.

“Ya baik dari sebagai warga negara Indonesia maupun dari sudut profesi wartawan sudah jelas sekali diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, jelas Bahrul, saat ditanya aturan Undang undang pers

“Sebaik nya kedepan pihak kepolisian menjalan SOP yang melekat pada diri nya. Baik dari kepolisian Indonesia maupun dari profesi lain nya”, ketika dimintaii pendapat jika kejadian serupa terjadi berulang ulang.

” Agar tidak ada masalah yang timbul”, pungkas Bahrul Alwi.

Tags: Bahrul Alwi SHDaftar Kelam WartawanOmbudsman Sumselpolisi rampas hand phone milik wartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Next Post

Tidak Ada Tes SKB, 438 Ribu Tenaga Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018

Editor Sumsel

Info Terkait

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

17 Desember 2019
Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

28 Maret 2019
Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

5 November 2018
Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

20 Oktober 2018
Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

Pengajuan Faktur Pajak Ditolak, FN Laporkan Ke Ombudsman Sumsel

19 Oktober 2018

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In