• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara

Reporter Editor Sumsel
14 September 2018
Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berita dan cerita penganiayaan fisik maupun non fisik kerap terjadi menimpa profesi keras bebalut kesabaran dan berbekal pengetahuan luas ini sudah bertumpuk memenuhi ruang baca dan tontonan publik.

Lantas apakah ini membuat surut jelajah profesi ini dalam menyampaikan informasi? Dengan kata lain harus kah mereka ini yang tidak memakai bedge pengajar atau guru dilemahkan mental dan semangat nya harus berhenti membuat karya karya edukasi? Bukan kah semua menyadari dan mengetahui fakta data serta validitas nya sebuah kejadian dari zaman ‘waw’ profesi ini dipercaya karena unsur kode etik sebagai bingkai penerbitan berita selalu melahirkan predikat ‘komunikatif’.

Dia salah satu pewarta media online Palembang menambah daftar perlakuan perampasan perangkat HP nya dari seorang aparat Polsekta IB I Palembang, Rabu (12/08/2018), saat Sektor Polisi ini menggelar razia Cipta Kondisi Keamanan. (Berita terkait-Red)

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Ardiansyah memberikan pendapat nya akan kejadian ini. Katanya, “Sangat disayangkan kalau ada oknum polisi yang bertindak menghalang halangi Pers dalam menjalankan tugasnya”.

“Apalagi kalau Razia yang digelar adalah razia resmi”, lanjut Adrian, “Apakah ada alasan khusus sehingga Insan Pers yang akan meliput harus seizin Kapolsek ?”

Dimintai pendapat tentang legacy keterbukaan publik sebagai garda hak informasi Adrian menuturkan, “Tndakan arogan oknum Polisi menghalang halangi wartawan melakukan peliputan, membuat polemik baru tentang keterbukaan informasi públik terhadap keseriusan Polresta Palembang dalam menindak kejahatan dan pelanggaran di Kota Palembang.

“Indonesia sebagai negara yang menganut kebebasan pers yang bertanggung jawab, sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers”, kata nya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, “Tentu dalam menjalankan tugasnya Insan Pers sudah dibekali dengan SOP dan Kode etik yang harus dipegang”, tutup M Ardian.

Di tempat yang berbeda Bahrul Alwi, SH, praktisi hukum Palembang berpendapat, “Adanya suatu tindakan dari pihak kepolisian terhadap salah satu wartawan yang pada saat itu ada di lokasi razia cipta kondisi”

“Dari tindakan oknum kepolisian yang mengambil telpon genggam milik wartawan yang sedang melakukan peliputan adalah sesuatu tindakan atau hal yang salah”, ungkap Bahrul.

“Sedangkan, lanjutnya, “wartawan tersebut menjalankan profesinya sebagai wartawan, Ya sudah jelas bila kita lihat dari SUDUT HUKUM NYA, Wartawan tersebut sudah di lindungi oleh undang-undang”.

“Ya baik dari sebagai warga negara Indonesia maupun dari sudut profesi wartawan sudah jelas sekali diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, jelas Bahrul, saat ditanya aturan Undang undang pers

“Sebaik nya kedepan pihak kepolisian menjalan SOP yang melekat pada diri nya. Baik dari kepolisian Indonesia maupun dari profesi lain nya”, ketika dimintaii pendapat jika kejadian serupa terjadi berulang ulang.

” Agar tidak ada masalah yang timbul”, pungkas Bahrul Alwi.

Tags: Bahrul Alwi SHDaftar Kelam WartawanOmbudsman Sumselpolisi rampas hand phone milik wartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Next Post

Tidak Ada Tes SKB, 438 Ribu Tenaga Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018

Editor Sumsel

Info Terkait

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

17 Desember 2019
Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

28 Maret 2019
Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

5 November 2018
Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

20 Oktober 2018
Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

Pengajuan Faktur Pajak Ditolak, FN Laporkan Ke Ombudsman Sumsel

19 Oktober 2018

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In