• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Ada Tes SKB, 438 Ribu Tenaga Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018

Reporter Editor Sumsel
14 September 2018
Tidak Ada Tes SKB, 438 Ribu Tenaga Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Honorer K2Pemerintah memberikan kesempatan bagi sebanyak 438.590 pegawai honorer kategori II (K2) untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, yang menurut rencana akan dibuka pekan depan.

Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018, yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Agustus 2018 itu disebutkan ada sekitar 438.590 pegawai honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan telah memenuhi persyaratan perundang-undangan untuk mendaftar menjadi CPNS Tahun 2018.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu disebutkan, bahwa mekanisme/sistem pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer K2 itu dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.

Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah diverifikasi dokumennya, menurut Peraturan Menteri PANRB itu, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKD),” bunyi Peraturan Menteri PANRB itu.

Menurut Peraturan Menteri PANRB itu, pengalaman selama 10 (sepuluh) tahun dan terus-menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II ditetapkan sebagi pengganti SKB.

Persyaratan

Adapun persyaratan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang akan mengikuti seleksi pengadaan CPNS Tahun 2018, menurut Peraturan Menteri PANRB ini, adalah:

Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang;
Bagi tenaga pendidik minimal berijazah Strata 1 (S1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III (D3) yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013; dan
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ditegaskan dalam Peraturan Menteri PANRB itu, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverifikasi kebenaran dokumen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan eks Tenaga Honorer Kategori II sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). (JDIH Kementerian PANRB/ES)

Tags: Honorer K2 berhak ikuti tes CPNSPenerimaan CPNS 2018
ADVERTISEMENT
Previous Post

Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara

Next Post

Sri Mulyani: Butuh 200 Tahun Menyamakan Perempuan Dengan Laki laki

Editor Sumsel

Info Terkait

Formasi Dosen 8772, Kemenristekdikti Buka Lowongan 9692 CPNS

Formasi Dosen 8772, Kemenristekdikti Buka Lowongan 9692 CPNS

28 September 2018

Berita Terbaru

Indonesia dan Polandia Pererat Hubungan Bilateral Lewat Pendidikan, Budaya, hingga Perdagangan

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

Menkomdigi Ungkap Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Komisi III DPR Desak Pemerintah Berantas Judol

Kini Petani Desa Puro Tersenyum, Jalan Sawah Sudah Dicor Mulus

Jalan Persawahan Sudah Mulus, Kini Saatnya Warga Ikut Menjaga

KAJIAN HUKUM & ORGANISASI:KESALAHAN FUNDAMENTAL PEMBENTUKAN ORGANISASI TANDINGAN DAN PELANGGARAN OKNUM PENGURUS KONI PUSAT Terhadap Upaya Melegalkan Asosiasi Sepakbola Mini Indonesia (ASMI) Menggantikan Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI)

Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga

Menko Yusril: Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Dokumenter Pesta Babi

Bukan Sekadar Siaran Olahraga, TVRI Diminta Jaga Konsistensi Rating Pasca Piala Dunia U-17

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In