• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara

Reporter Editor Sumsel
14 September 2018
Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berita dan cerita penganiayaan fisik maupun non fisik kerap terjadi menimpa profesi keras bebalut kesabaran dan berbekal pengetahuan luas ini sudah bertumpuk memenuhi ruang baca dan tontonan publik.

Lantas apakah ini membuat surut jelajah profesi ini dalam menyampaikan informasi? Dengan kata lain harus kah mereka ini yang tidak memakai bedge pengajar atau guru dilemahkan mental dan semangat nya harus berhenti membuat karya karya edukasi? Bukan kah semua menyadari dan mengetahui fakta data serta validitas nya sebuah kejadian dari zaman ‘waw’ profesi ini dipercaya karena unsur kode etik sebagai bingkai penerbitan berita selalu melahirkan predikat ‘komunikatif’.

Dia salah satu pewarta media online Palembang menambah daftar perlakuan perampasan perangkat HP nya dari seorang aparat Polsekta IB I Palembang, Rabu (12/08/2018), saat Sektor Polisi ini menggelar razia Cipta Kondisi Keamanan. (Berita terkait-Red)

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Ardiansyah memberikan pendapat nya akan kejadian ini. Katanya, “Sangat disayangkan kalau ada oknum polisi yang bertindak menghalang halangi Pers dalam menjalankan tugasnya”.

“Apalagi kalau Razia yang digelar adalah razia resmi”, lanjut Adrian, “Apakah ada alasan khusus sehingga Insan Pers yang akan meliput harus seizin Kapolsek ?”

Dimintai pendapat tentang legacy keterbukaan publik sebagai garda hak informasi Adrian menuturkan, “Tndakan arogan oknum Polisi menghalang halangi wartawan melakukan peliputan, membuat polemik baru tentang keterbukaan informasi públik terhadap keseriusan Polresta Palembang dalam menindak kejahatan dan pelanggaran di Kota Palembang.

“Indonesia sebagai negara yang menganut kebebasan pers yang bertanggung jawab, sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers”, kata nya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, “Tentu dalam menjalankan tugasnya Insan Pers sudah dibekali dengan SOP dan Kode etik yang harus dipegang”, tutup M Ardian.

Di tempat yang berbeda Bahrul Alwi, SH, praktisi hukum Palembang berpendapat, “Adanya suatu tindakan dari pihak kepolisian terhadap salah satu wartawan yang pada saat itu ada di lokasi razia cipta kondisi”

“Dari tindakan oknum kepolisian yang mengambil telpon genggam milik wartawan yang sedang melakukan peliputan adalah sesuatu tindakan atau hal yang salah”, ungkap Bahrul.

“Sedangkan, lanjutnya, “wartawan tersebut menjalankan profesinya sebagai wartawan, Ya sudah jelas bila kita lihat dari SUDUT HUKUM NYA, Wartawan tersebut sudah di lindungi oleh undang-undang”.

“Ya baik dari sebagai warga negara Indonesia maupun dari sudut profesi wartawan sudah jelas sekali diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, jelas Bahrul, saat ditanya aturan Undang undang pers

“Sebaik nya kedepan pihak kepolisian menjalan SOP yang melekat pada diri nya. Baik dari kepolisian Indonesia maupun dari profesi lain nya”, ketika dimintaii pendapat jika kejadian serupa terjadi berulang ulang.

” Agar tidak ada masalah yang timbul”, pungkas Bahrul Alwi.

Tags: Bahrul Alwi SHDaftar Kelam WartawanOmbudsman Sumselpolisi rampas hand phone milik wartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Next Post

Tidak Ada Tes SKB, 438 Ribu Tenaga Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018

Editor Sumsel

Info Terkait

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

Laporan Akhir Tahun Ombudsman Ungkap Per 2016-2019 Statistik Laporan Meningkat..

17 Desember 2019
Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

Dibutuhkan Penegakan Hukum Pengguna Jalan Raya

28 Maret 2019
Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

5 November 2018
Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

Buntut Galian Pertagas Vs PDAM Tirta Betuah Di Ombudsman Pada Tahapan LAHP

20 Oktober 2018
Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

Pengajuan Faktur Pajak Ditolak, FN Laporkan Ke Ombudsman Sumsel

19 Oktober 2018

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya
Reporter Editor Sumsel
5 Februari 2019

lamanqu.com - WhatsApp kian memahami penting nya privacy bagi penggunanya. Inovasi dikembangkan oleh flatform Massenger ini dengan adopsi Biometric sebagai...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In