• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
13 September 2018
Sumsel “Diserbu” 17 Kilo Sabu, 200 Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 17 kg dan 200 butir ekstasi di Kantor BNNP Jakabaring, Kamis (13/09/2018).

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu dilakukan dengan cara dimasukan dalam ember besar dicampur air dan deterjen kemudian dibor.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 17 kg dan 200 ektasi. “Ini wujud transparansi BNN dan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa melihat prosedur pemusnahan barang bukti narkotika, ” ujarnya.

Untuk cara pemusnahannya, lanjut Jhon, karena jumlahnya banyak maka sabu dan ekstasi itu dimasukan dalam ember besar, dicampur air, deterjen dan dibor. “Untuk kasus pertama adalah 17 kg sabu itu jaringan sindikat Aceh yang masuk Sumsel pada Agustus lalu. Dari 5 orang yang diamankan, tersangkanya 3 orang, yakni 2 orang meninggal dan 2 sopir tidak termasuk karena tidak tahu. Modusnya sabu itu dibungkus dan dimasukan dalam jok mobil, ” ujarnya.

Untuk kasus kedua kata Jhon, adalah kasus penangkapan tersangka yang membawa 200 ekstasi. “Untuk ancaman hukumannya adalah Pasal 114 jonto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, ” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka yang membawa 17 kg sabu Hila Rion Sapta bin Arsyah warga Jalan Merdeka Keluhan Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kebupaten PALI dengan kejadian 9 Agustus 2018. Tempat kejadian perkara di parkiran Hotel Sriwijaya Premier Jalan Puncak Sekuning Bukit Besar Palembang.

Sedangkan untuk barang bukti 200 ekstasi, tersangkanya Walkopli Zaira bin Zaini warga desa Marga Sakta RT 003 RW 003 Kecamatan Muara Kelingi Mura. Tersangka kedua bernama Ana Patra bin Hasbirun warga H Madnur RT 006 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 kejadian 11 Agustus 2018 Kecamatan Lubuklinggau 1 Kota Lubuklinggau. Satu paket 200 ekstasi dalam bungkus rokok warna putih. (YN)

Tags: BNNP sumsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 17 kg dan 200 butir ekstasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada “Maaf” Untuk Wartawan Saat Razia…!

Next Post

Daftar Kelam Pers Oleh Oknum Aparat, Ombudsman dan Praktisi Hukum Bicara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Andie Dinialdie Dorong Sinkronisasi Hasil Reses dan Musrenbang agar Program Tepat Sasaran

Andie Dinialdie Tegaskan Reses Jadi Dasar Penyusunan Program dan Anggaran Pembangunan Sumsel

20 Stand UMKM Ramaikan Pembukaan TMMD ke-129 di Palembang, Omzet Pedagang Meningkat

Selama 3 Hari Pelaksanaan MPLS, Berikut Diungkapkan Kepsek SMP-SMA SONS Palembang

PEKSIMIDA Sumsel 2026 Resmi Dibuka, 29 Perguruan Tinggi Siap Berkompetisi dan Harumkan Nama Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Perpana RU III Plaju Borong Medali pada Kejuaraan Panahan Tradisional Nasional Helat Swarnadwipa Jambi 2026

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kunker Wapres Gibran ke Sumsel, Ketum BRN Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In