• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Reporter Editor Sumsel
21 September 2022
suap terkait pengerjaan proyek, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon yang diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek pada dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang lantaran tuntutan Jaksa belum siap, Rabu (21/9/2022).

Bahkan penundaan tersebut terjadi selama dua pekan setelah pekan lalu majelis hakim juga melakukan penunandaan dikarenakan berkas tuntutan dari JPU Kejagung belum siap. Majelis hakim pun kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap AKBP Dalizon pada tanggal 26/9/2022 mendatang.

Dikonfirmasi pada Tim JPU Kejagung RI terkait belum siapnya berkas tuntutan, pihaknya tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu Andi Carson SH selaku penasehat hukum terdakwa Dalizon mengaku kecewa dan menilai pihak JPU Kejagung RI tidak profesional dalam menangani perkara kilennya.

“Kami merasa kecewa dengan JPU karena kami merasa pihak JPU Kejagung RI tidak serius untuk menangani perkara klien kami, seharusnya hari ini jadwalnya dibacakan tuntutan untuk klien kami dan ternyata pihak JPU minta waktu lagi untuk menunda kembali jalannya persidangan sedangkan sebenarnya ini sudah untuk kedua kalinya tuntutan terhadap klien kami mengalami penundaan,” ungkap Andi Carson.

Untuk diketahui, dalam perkara ini juga menjerat Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori (Mantan Kadis PUPR Muba), Eddy Umari (Mantan Kabid SDA PUPR Muba) dan Suhandy (Dirut PT Selaras Simpati Nusantara).

Tags: menangani perkarasidang tuntutansuap terkait pengerjaan proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Bandung

Next Post

Penerapan Tekhnologi Augmented Reality (AR) Dalam Dunia Pariwisata Langkah yang Tepat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

16 Agustus 2024
suap terkait pengerjaan proyek

Diduga Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan

16 Juni 2022

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In