• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Reporter Editor Sumsel
21 September 2022
suap terkait pengerjaan proyek, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon yang diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek pada dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang lantaran tuntutan Jaksa belum siap, Rabu (21/9/2022).

Bahkan penundaan tersebut terjadi selama dua pekan setelah pekan lalu majelis hakim juga melakukan penunandaan dikarenakan berkas tuntutan dari JPU Kejagung belum siap. Majelis hakim pun kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap AKBP Dalizon pada tanggal 26/9/2022 mendatang.

Dikonfirmasi pada Tim JPU Kejagung RI terkait belum siapnya berkas tuntutan, pihaknya tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu Andi Carson SH selaku penasehat hukum terdakwa Dalizon mengaku kecewa dan menilai pihak JPU Kejagung RI tidak profesional dalam menangani perkara kilennya.

“Kami merasa kecewa dengan JPU karena kami merasa pihak JPU Kejagung RI tidak serius untuk menangani perkara klien kami, seharusnya hari ini jadwalnya dibacakan tuntutan untuk klien kami dan ternyata pihak JPU minta waktu lagi untuk menunda kembali jalannya persidangan sedangkan sebenarnya ini sudah untuk kedua kalinya tuntutan terhadap klien kami mengalami penundaan,” ungkap Andi Carson.

Untuk diketahui, dalam perkara ini juga menjerat Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori (Mantan Kadis PUPR Muba), Eddy Umari (Mantan Kabid SDA PUPR Muba) dan Suhandy (Dirut PT Selaras Simpati Nusantara).

Tags: menangani perkarasidang tuntutansuap terkait pengerjaan proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Bandung

Next Post

Penerapan Tekhnologi Augmented Reality (AR) Dalam Dunia Pariwisata Langkah yang Tepat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

16 Agustus 2024
suap terkait pengerjaan proyek

Diduga Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan

16 Juni 2022

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In