• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

Reporter Editor Sumsel
25 Januari 2022
Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat terdakwa Dellya Gunawan dan terdakwa Hendra Kartika Ganda Sutoyo masuk tahap penuntutan yang langsung di bacakan oleh JPU Ursula Dewi dari Kejari Palembang, Senin (24/01/2022).

Dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Palembang, JPU Ursula Dewi menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 18 Bulan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 KUHP.

“Menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 18 bulan,” tegas Ursula.

Namun dari tuntutan tersebut, kekecawaan muncul dari M Rozali Yasin selaku korban yang mengaku kurang puas atas tuntutan JPU yang menurutnya jauh dari harapan.

“Kami sangat kecewa dalam hal ini, pertama kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya menuntut 18 bulan dan juga kami kecewa karena para terdakwa hanya dijadikan tahanan kota,” ujarnya, Selasa (25/01/2022).

Ditambahkannya, bahwa dalam perkara ini para terdakwa dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara, tetapi dirinya mengaku sakit hati karena JPU hanya menuntut 18 bulan.

“Kami kecewa berat, terdakwa kan didakwa dengan pasal 263 KUHP, tapi jaksa hanya menuntut 18 bulan penjara. Tentu hal ini sangat melukai kami selaku korban dan lembaga yang mencari keadilan, tolong masalah ini dikawal sampai selesai,” ucapnya pada awak media.

Setelah dibacakannya tuntuan tersebut, M Rozali Yasin hanya berharap kepada majelis hakim agar dapat menjatuhi para terdakwa dengan pidana penjara melebihi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, dalam perkara ini para terdakwa dilaporkan oleh M Rozali Yasin atas dugaan terkait pemalsuan surat atas lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Tags: pidana penjaraterdakwa dengan pidana penjara
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC PKB Palembang Mantap Dukung Untuk Gus Muhaimin Maju Sebagai Capres

Next Post

Urgensi Vaksin Booster Dengan Tidak Mengesampingkan Aspek Kehalalan

Editor Sumsel

Info Terkait

Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin

Ungkap Kasus Oknum Bidan ZN di Prabumulih Membuka Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

20 Mei 2024
pidana penjara, dugaan penerimaan fee proyek

Terima Fee 16 Paket Proyek, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

25 Mei 2022
Oknum Dosen Unsri, tindak asusila, pidana penjara

Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara, PH Sebut Terlalu Berat

24 Maret 2022
Investasi Bodong DHD Farm, investasi budidaya lele

Tiga Terdakwa Dugaan Investasi Bodong DHD Farm Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

21 Februari 2022
Tusuk Korban Hingga Tewas, terjerat kasus pembunuhan

Tusuk Korban Hingga Tewas, Andy Sastra di Tuntut 13 Tahun Penjara

28 September 2021
Lakukan Pengeroyokan, perkara pengeroyokan

Lakukan Pengeroyokan, Penjaga SMK 1 Palembang di Ganjar Hukuman 3 Tahun Penjara

19 Agustus 2021

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In