• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Bayar Tagihan Listrik Hingga Tanggal 20 PLN Lakukan Pemutusan Sementara

Reporter Editor Sumsel
10 Januari 2022
tagihan listrik, pemutusan listrik sementara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT PLN UIW S2JB UP3 Palembang ULP Kenten terus mengoptimalkan penagihan listrik kepada pelanggan. Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan listrik hingga jatuh tempo tanggal 20 maka akan diputus sementara aliran listriknya.

Manager PLN ULP Kenten, Mustofa mengatakan, untuk periode terbitnya tagihan itu mulai dari tanggal 24 sampai akhir bulan dilakukan pencatatan. “Pada tanggal 1 terbitlah rekening pemakaian bulan lalu. Itu harus dibayar pada rentang waktu tanggal 1-20. Jika hingga pada tanggal 21 dibulan yang sama belum melakukan pembayaran, maka masuk pada fase pemutusan sementara,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Mustofa menerangkan, pemutusan sementara meliputi pemutusan MCB, bongkar KWH hingga putus kabel SR. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan meter paskah bayar atau pakai dulu baru bayar, itu fase pembayaran tanggal 1-20 dibulan tersebut, yang dibayarkan adalah pemakaian bulan yang lalu. Karena diatas tanggal 20 akan dilakukan pemutusan sementara, jika sudah diputuskan maka penyambungan kembali ke token,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, dia menghimbau ke masyarakat bagi disekitar rumahnya ada bahaya listrik tolong diinformasika kepada PLN. “Contohnya ada anak-anak yang main layangan kena kabel. Tolong dicegah, informasikan supaya diantisipasi. Karena jika ada layangan itu kena kabel PLN dan beradu kabelnya, itu akan berakibat mati listrik. Itu butuh waktu lama. Dan kami minta hindari pemakaian listrik ilegal,” paparnya.

“Untuk mempermudah mengetahui informasi PLN, monitoring pemakaian, tagihan, prediksi token mau habis. Unduh aplikasi pln mobile,” tambah Mustofa.

Untuk yang tambah daya, lanjut Mustofa, ada promo untuk tambah daya hanya dikenakan biaya Rp 990 ribu. “Untuk tambah daya ke 2.200 VA, 3500 VA dan 4.400 VA hanya dikenakan biaya 990 ribu. Bahkan ada hadiah kompor listrik,” tandasnya.

Tags: aplikasi pln mobilepemakaian listrik ilegaltagihan listrik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dapat Sembako dan Anak Divaksin, Warga: Terima Kasih Bapak Mayjen Agus Subiyanto

Next Post

SMA Negeri 6 Palembang Gelar Orientasi Pramuka

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berakhir Meriah, Liga Jabar Istimewa 2026 Jadi Wadah Penjaringan Atlet Muda Berbakat

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

KKDN Unhan RI di Lampung, Mahasiswa Magister Strategi Pertahanan Perdalam Wawasan Lapangan

Kucurkan Rp105 Miliar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Revitalisasi Puluhan Sekolah di Lombok Timur

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Koperasi Merah Putih Bakal Perkuat Tata Kelola Desa Wisata

Dukung Ekspedisi Patriot, Menko AHY Ajak Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi

Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,9 Miliar: Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai spesifikasi

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In