• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Bayar Tagihan Listrik Hingga Tanggal 20 PLN Lakukan Pemutusan Sementara

Reporter Editor Sumsel
10 Januari 2022
tagihan listrik, pemutusan listrik sementara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT PLN UIW S2JB UP3 Palembang ULP Kenten terus mengoptimalkan penagihan listrik kepada pelanggan. Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan listrik hingga jatuh tempo tanggal 20 maka akan diputus sementara aliran listriknya.

Manager PLN ULP Kenten, Mustofa mengatakan, untuk periode terbitnya tagihan itu mulai dari tanggal 24 sampai akhir bulan dilakukan pencatatan. “Pada tanggal 1 terbitlah rekening pemakaian bulan lalu. Itu harus dibayar pada rentang waktu tanggal 1-20. Jika hingga pada tanggal 21 dibulan yang sama belum melakukan pembayaran, maka masuk pada fase pemutusan sementara,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Mustofa menerangkan, pemutusan sementara meliputi pemutusan MCB, bongkar KWH hingga putus kabel SR. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan meter paskah bayar atau pakai dulu baru bayar, itu fase pembayaran tanggal 1-20 dibulan tersebut, yang dibayarkan adalah pemakaian bulan yang lalu. Karena diatas tanggal 20 akan dilakukan pemutusan sementara, jika sudah diputuskan maka penyambungan kembali ke token,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, dia menghimbau ke masyarakat bagi disekitar rumahnya ada bahaya listrik tolong diinformasika kepada PLN. “Contohnya ada anak-anak yang main layangan kena kabel. Tolong dicegah, informasikan supaya diantisipasi. Karena jika ada layangan itu kena kabel PLN dan beradu kabelnya, itu akan berakibat mati listrik. Itu butuh waktu lama. Dan kami minta hindari pemakaian listrik ilegal,” paparnya.

“Untuk mempermudah mengetahui informasi PLN, monitoring pemakaian, tagihan, prediksi token mau habis. Unduh aplikasi pln mobile,” tambah Mustofa.

Untuk yang tambah daya, lanjut Mustofa, ada promo untuk tambah daya hanya dikenakan biaya Rp 990 ribu. “Untuk tambah daya ke 2.200 VA, 3500 VA dan 4.400 VA hanya dikenakan biaya 990 ribu. Bahkan ada hadiah kompor listrik,” tandasnya.

Tags: aplikasi pln mobilepemakaian listrik ilegaltagihan listrik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dapat Sembako dan Anak Divaksin, Warga: Terima Kasih Bapak Mayjen Agus Subiyanto

Next Post

SMA Negeri 6 Palembang Gelar Orientasi Pramuka

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In