• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Mengaku Tidak Tahu Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
29 November 2021
penggunaan dana hibah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Jilid II, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan masing-masing terdakwa, Senin (29/11/2021).

Pada sidang kali ini keduanya memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Abdul Aziz, SH.MH, dari keterangan kedua terdakwa diketahui jika Proposal pengajuan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 tidak ada.

Selaku Sekertaris Daerah (Sekda), terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan jika sebagai tim TAPD dirinya tidak pernah membahas anggaran dana hibah Masjid Sriwijaya.

“Tapi saat itu saya menanyakan pada Laonma PS Tobing (Tersangka) selaku Kepala BPKAD apakah ada anggarannya dan sudah masuk skala prioritas, dijawab Tobing, mungkin ada, maka dari itu saya anggarkan dana hibah pada tahun 2015 dan 2017,” ujar Terdakwa Mukti Sulaiman, dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan terkait pencairan dana hibah sebesar 50 miliar di tahun 2015 dirinya mengetahui.

Hanya saja untuk pertangungjawaban uang yang dicairkan dirinya mengaku tidak tahu.

“Karena setelah uang 50 miliar cair, saya tidak pernah melihat surat pertanggungjawabannya penggunaan dana hibah itu, pasalnya, surat tersebut langsung ke pihak BPKAD,” ungkap Mukti.

Hal serupa dikatakan oleh terdakwa Ahmad Nasuhi, kata Ahmad Nasuhi dalam persidangan, dirinya selaku Kepala Biro Kesra tidak pernah melihat surat pertangungjawaban penggunaan dana hibah Masjid Sriwijaya.

“Saya tidak pernah lihat surat pertanggungjawabannya, karena seperti yang dikatakan pak Mukti, surat itu langsung ke BPKAD,” ucap Ahmad Nasuhi.

Dari keterangan terdakwa Ahmad Nasuhi, diketahui pula jika proposal penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya, di tahun 2015 dan 2017 tidak ada.

“Biro Kesra tidak menganggarkan, hanya saja saya membuat surat permohonan mencairkan sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu untuk pertangungjawabannya saya tidak tahu,” bebernya.

Tags: dana hibah Masjid Raya Sriwijayamembahas anggaran danapenggunaan dana hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

Next Post

Lintasarta Siap Dukung Pemprov Sumsel Serta Kabupaten dan Kota dalam Implementasikan Pemerintahan Satu Data

Editor Sumsel

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
penggunaan dana hibah

PPSS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2024 Di 5 Kabupaten Kota

27 Agustus 2025

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In