• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kurir Narkoba di Tuntut Hukuman Mati, Penasehat Hukum Ajukan Pledoi

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2021
sidang perkara Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN kembali menggelar sidang perkara Narkotika atas nama terdakwa Chairul Basri Bin Basir dengan agenda pledoi, Rabu (14/07/2021).

Terdakwa merupakan kurir Narkoba yang ditangkap oleh tim BNN Provinsi Sumsel pada tanggal 20 Maret 2021 lalu di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, S.H, M.H, Terdakwa melalui penasihat hukumnya Arif Rahman, S.H dan Devianti, S.H bacakan pledoinya.

Dalam pledoinya Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan agar kliennya mendapat keringanan dari tuntutan JPU dan di hukum seadil-adilnya.

“Mohon untuk diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya,” TerangArif.

Setelah mendengar pledoi dari Penasihat Hukum, majelis hakim menunda jalannya sidang sampai tanggal 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan.

“Sidang ditunda sampai tgl 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan,” Tegas Abu.

Saat diwawancarai usai persidangan, Arif Rahman, S.H selaku penasehat hukum terdakwa menjelaskan bahwa pada persidangan tadi pihaknya mengajukan pledoi terkait tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana hukuman mati.

Menerut Arif tuntutan JPU terhadap kliennya terlalu tinggi, dikarenakan kliennya tersebut hanyalah kurir bukan bandar.

“Kita berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan yang kami ajukan pada persidangan tadi agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, karena mengingat terdakwa hanyalah korban yang menjadi perantara dalam jual beli narkoba,” Ungkap Arif.

Diketahui dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap oleh Tim BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI pada tanggal 20 Maret 2021sekira pukul 07.50 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan dan dilapisi bungkus plastik bening.

Tags: jual beli narkobapaket narkoba jenis sabuSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

TMMD Terbesar di Indonesia Dituntaskan Kabupaten Muba

Next Post

Palembang Zona Merah, Ini Beberapa Kegiatan Dibawah Bidang PTK Yang Tertunda

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021
Sidang Perkara Narkotika

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

28 Juli 2021

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In