• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kurir Narkoba di Tuntut Hukuman Mati, Penasehat Hukum Ajukan Pledoi

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2021
sidang perkara Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN kembali menggelar sidang perkara Narkotika atas nama terdakwa Chairul Basri Bin Basir dengan agenda pledoi, Rabu (14/07/2021).

Terdakwa merupakan kurir Narkoba yang ditangkap oleh tim BNN Provinsi Sumsel pada tanggal 20 Maret 2021 lalu di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, S.H, M.H, Terdakwa melalui penasihat hukumnya Arif Rahman, S.H dan Devianti, S.H bacakan pledoinya.

Dalam pledoinya Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan agar kliennya mendapat keringanan dari tuntutan JPU dan di hukum seadil-adilnya.

“Mohon untuk diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya,” TerangArif.

Setelah mendengar pledoi dari Penasihat Hukum, majelis hakim menunda jalannya sidang sampai tanggal 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan.

“Sidang ditunda sampai tgl 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan,” Tegas Abu.

Saat diwawancarai usai persidangan, Arif Rahman, S.H selaku penasehat hukum terdakwa menjelaskan bahwa pada persidangan tadi pihaknya mengajukan pledoi terkait tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana hukuman mati.

Menerut Arif tuntutan JPU terhadap kliennya terlalu tinggi, dikarenakan kliennya tersebut hanyalah kurir bukan bandar.

“Kita berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan yang kami ajukan pada persidangan tadi agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, karena mengingat terdakwa hanyalah korban yang menjadi perantara dalam jual beli narkoba,” Ungkap Arif.

Diketahui dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap oleh Tim BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI pada tanggal 20 Maret 2021sekira pukul 07.50 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan dan dilapisi bungkus plastik bening.

Tags: jual beli narkobapaket narkoba jenis sabuSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

TMMD Terbesar di Indonesia Dituntaskan Kabupaten Muba

Next Post

Palembang Zona Merah, Ini Beberapa Kegiatan Dibawah Bidang PTK Yang Tertunda

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021
Sidang Perkara Narkotika

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

28 Juli 2021

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju & TNI Perkuat Kerjasama Pengamanan Demi Jaga Kedaulatan Energi Nasional

TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Hadirkan Harapan Baru di Talang Jambe, TNI Bangun Jalan, Bedah Rumah hingga Sumur Bor

Wapres Gibran Tinjau Proyek PSEL Palembang, Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Setetes Harapan dari Talang Jambe, Sumur Bor TMMD Hadirkan Air Bersih untuk Santri Ponpes Minhajul Aulia

Sepanjang 750 Meter Jalan Dibangun dalam Program TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang di Talang Jambe

Atap Lama Dibongkar, Harapan Baru Dibangun: Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Rehab Rumah Bapak Karyo

Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan SMA Negeri Ketapat Bening, PT Gorby Putra Utama Dukung Pemerataan Akses Pendidikan di Muratara

Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga

TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Warga Talang Jambe Antusias Periksa Kesehatan Sejak Dini

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In