• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kurir Narkoba di Tuntut Hukuman Mati, Penasehat Hukum Ajukan Pledoi

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2021
sidang perkara Narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN kembali menggelar sidang perkara Narkotika atas nama terdakwa Chairul Basri Bin Basir dengan agenda pledoi, Rabu (14/07/2021).

Terdakwa merupakan kurir Narkoba yang ditangkap oleh tim BNN Provinsi Sumsel pada tanggal 20 Maret 2021 lalu di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, S.H, M.H, Terdakwa melalui penasihat hukumnya Arif Rahman, S.H dan Devianti, S.H bacakan pledoinya.

Dalam pledoinya Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan agar kliennya mendapat keringanan dari tuntutan JPU dan di hukum seadil-adilnya.

“Mohon untuk diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya,” TerangArif.

Setelah mendengar pledoi dari Penasihat Hukum, majelis hakim menunda jalannya sidang sampai tanggal 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan.

“Sidang ditunda sampai tgl 28 Juli 2021 dengan agenda pembacaan putusan,” Tegas Abu.

Saat diwawancarai usai persidangan, Arif Rahman, S.H selaku penasehat hukum terdakwa menjelaskan bahwa pada persidangan tadi pihaknya mengajukan pledoi terkait tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana hukuman mati.

Menerut Arif tuntutan JPU terhadap kliennya terlalu tinggi, dikarenakan kliennya tersebut hanyalah kurir bukan bandar.

“Kita berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan yang kami ajukan pada persidangan tadi agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, karena mengingat terdakwa hanyalah korban yang menjadi perantara dalam jual beli narkoba,” Ungkap Arif.

Diketahui dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap oleh Tim BNN Provinsi Sumsel saat melintas di Rest Area Km. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI pada tanggal 20 Maret 2021sekira pukul 07.50 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan dan dilapisi bungkus plastik bening.

Tags: jual beli narkobapaket narkoba jenis sabuSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

TMMD Terbesar di Indonesia Dituntaskan Kabupaten Muba

Next Post

Palembang Zona Merah, Ini Beberapa Kegiatan Dibawah Bidang PTK Yang Tertunda

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022
pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021
Sidang Perkara Narkotika

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

28 Juli 2021

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In