• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim BBPOM Palembang Berkerjasama Sengan Polda Sumsel Melakukan Investasi di Pasar 7 Ulu

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tahu mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya di pasar 7 ulu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait adanya produsen Tahu yang terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin. Tim Balai Besar POM (BBPOM) Palembang melakukan pengembangan investasi.

Pukul 4.30 dini hari melalui BBPOM Palembang berkerjasama dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan truck berisi 20 Ribu Tahu yang positif mengandung bahan berbahaya melakukan tangkap tangan di Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021.

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan menuturkan, bahwa setelah melakukan tangkap tangan pihaknya bertolak ke lokasi tempat produksi nya Tahu tersebut yakni, di Padang Selasa.

Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya juga mengamankan pemilik produksi berinisial “B” dan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lebih lanjut.

tahu mengandung bahan berbahaya

“Ya, sementara ini kita 4 orang saksi masih belum bisa menetapkan menjadi pelaku karna masih ada prosesnya,” kata Yosef.

Masih kata Yosef, B telah mengakui bahwa Tahunya dapat bertahan cukup lama yakni tiga hari. “Padahal umumnya Tahu dapat bertahan hanya setengah hati,” lanjutnya.

Adapun ancamannya bagi pelaku produksinya bukan main, yakni terjerat undang-undang pangan dengan minimal 5 tahun dipenjara dan denda 10 M.

Begitu pula bagi pedagang-pedagang yang nakal akan mendapatkan tindakan yang sangat tegas hingga larangan berjualan kembali.

“Sesuai dengan perintah dari Wakil Walikota, kita akan ada peringatan mulai pemusnaan hingga larangan berjualan,” tegasnya

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, sangat apresiasi kepada pihak BB POM yang telah berkerja keras.

“Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih curang,” ungkap Fitri.

Fitri juga menambahkan, bagi masyarakat bisa mengecek bahan makanan bebas dari zat berbahaya dapat ditest di Pojok Pasar / Bucu secara gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.

Masih kata Fitri, Pemerintah kota Palembang tidak diam dan akan terus mengadakan sidak mengamankan makan bebas dari zat berbahaya.

” Mudahan menjadi efek jera, dan bahan makanan di kota Palembang bisa jadi aman,” harapannya.

Tags: bahan berbahayatahun berbahaya di pasar 7 ulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri Meminta Kemendik dan Kemenkes Mencukupi Kuota Vaksin Guru

Next Post

Kamar Kost Dimasuki Maling, FR Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In