• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim BBPOM Palembang Berkerjasama Sengan Polda Sumsel Melakukan Investasi di Pasar 7 Ulu

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tahu mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya di pasar 7 ulu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait adanya produsen Tahu yang terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin. Tim Balai Besar POM (BBPOM) Palembang melakukan pengembangan investasi.

Pukul 4.30 dini hari melalui BBPOM Palembang berkerjasama dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan truck berisi 20 Ribu Tahu yang positif mengandung bahan berbahaya melakukan tangkap tangan di Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021.

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan menuturkan, bahwa setelah melakukan tangkap tangan pihaknya bertolak ke lokasi tempat produksi nya Tahu tersebut yakni, di Padang Selasa.

Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya juga mengamankan pemilik produksi berinisial “B” dan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lebih lanjut.

tahu mengandung bahan berbahaya

“Ya, sementara ini kita 4 orang saksi masih belum bisa menetapkan menjadi pelaku karna masih ada prosesnya,” kata Yosef.

Masih kata Yosef, B telah mengakui bahwa Tahunya dapat bertahan cukup lama yakni tiga hari. “Padahal umumnya Tahu dapat bertahan hanya setengah hati,” lanjutnya.

Adapun ancamannya bagi pelaku produksinya bukan main, yakni terjerat undang-undang pangan dengan minimal 5 tahun dipenjara dan denda 10 M.

Begitu pula bagi pedagang-pedagang yang nakal akan mendapatkan tindakan yang sangat tegas hingga larangan berjualan kembali.

“Sesuai dengan perintah dari Wakil Walikota, kita akan ada peringatan mulai pemusnaan hingga larangan berjualan,” tegasnya

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, sangat apresiasi kepada pihak BB POM yang telah berkerja keras.

“Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih curang,” ungkap Fitri.

Fitri juga menambahkan, bagi masyarakat bisa mengecek bahan makanan bebas dari zat berbahaya dapat ditest di Pojok Pasar / Bucu secara gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.

Masih kata Fitri, Pemerintah kota Palembang tidak diam dan akan terus mengadakan sidak mengamankan makan bebas dari zat berbahaya.

” Mudahan menjadi efek jera, dan bahan makanan di kota Palembang bisa jadi aman,” harapannya.

Tags: bahan berbahayatahun berbahaya di pasar 7 ulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri Meminta Kemendik dan Kemenkes Mencukupi Kuota Vaksin Guru

Next Post

Kamar Kost Dimasuki Maling, FR Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In