• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Tingkatkan Kohesi Sosial, Kemenag Bekali Penyuluh Agama Literasi KUHP Baru

Reporter lian
15 Mei 2026
Penyuluh Agama
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membekali para penyuluh agama dengan literasi hukum yang mendalam, terutama terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Langkah strategis ini diambil agar aktivitas dakwah dan kepenyuluhan di tengah masyarakat tetap berjalan selaras dengan regulasi terkini sekaligus mencegah terjadinya potensi gesekan antarumat beragama akibat ketidaktahuan hukum.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menggarisbawahi urgensi pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Secara spesifik, para penyuluh, mubalig, dan dai diharapkan mampu membedah Pasal 300 hingga Pasal 305 yang mengatur tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. Arsad mengingatkan bahwa minimnya literasi hukum di tengah masyarakat dapat memicu aksi main hakim sendiri, seperti peristiwa pembakaran padepokan di Tasikmalaya pada April 2026 lalu.

“Setiap penyuluhan keagamaan harus selaras dengan ketentuan hukum terkini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di masyarakat,” tegas Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Terlebih lagi, Kemenag mendorong agar materi dakwah dikemas secara kontekstual, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.

Para penyuluh diminta aktif mendidik umat agar memiliki etika digital dan selalu mengedepankan prinsip tabayun (verifikasi) sebelum menyebarkan informasi di media sosial guna menghindari provokasi.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, memaparkan tiga poin utama untuk memperkuat kualitas pemahaman keagamaan dan kohesi sosial:

  • Reformasi Keislaman: Membangkitkan kembali semangat pembaruan dalam cara beragama yang relevan dengan perkembangan zaman.
  • Dialog Antarpaham: Memperluas ruang diskusi antar kelompok keagamaan pada level interaksi sosial untuk mewujudkan kerukunan yang nyata.
  • Literasi Teks Keagamaan: Meningkatkan kedalaman pemahaman ajaran agama masing-masing agar setiap umat dapat membangun relasi yang lebih harmonis dengan kelompok yang berbeda.

Pasalnya, pemahaman yang baik terhadap ajaran agama dan kepatuhan pada hukum negara adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga stabilitas nasional. Selanjutnya, kolaborasi antara pemuka agama dan penegak hukum diharapkan dapat memperkecil ruang bagi radikalisme maupun gesekan sosial. Akhirnya, melalui program literasi ini, Kemenag optimis aktivitas kepenyuluhan akan menjadi pilar utama dalam merawat keberagaman Indonesia yang berlandaskan koridor hukum yang berlaku.

Tags: KUHP BaruPenyuluh Agama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ryonaldo Juliantino Terpilih Aklamasi Pimpin Muaythai Sumsel 2026-2030

Next Post

KBO Sat Reskrim Polres Muba Bantah Tuduhan Pungli terhadap Sopir Truk Minyak

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Kolaborasi, Tumbuh Kontribusi: Kilang Plaju Terima Apresiasi Bea Cukai Palembang atas Kontribusi Devisa Hasil Ekspor

Ratu Dewa Bilang ‘Enjoy’ Saat Palembang Diselimuti Kabut Asap, Ari Derta: Jangan Terjebak Satu Kalimat, Lihat Kerja Nyatanya!

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In