• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Tingkatkan Kohesi Sosial, Kemenag Bekali Penyuluh Agama Literasi KUHP Baru

Reporter lian
15 Mei 2026
Penyuluh Agama
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membekali para penyuluh agama dengan literasi hukum yang mendalam, terutama terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Langkah strategis ini diambil agar aktivitas dakwah dan kepenyuluhan di tengah masyarakat tetap berjalan selaras dengan regulasi terkini sekaligus mencegah terjadinya potensi gesekan antarumat beragama akibat ketidaktahuan hukum.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menggarisbawahi urgensi pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Secara spesifik, para penyuluh, mubalig, dan dai diharapkan mampu membedah Pasal 300 hingga Pasal 305 yang mengatur tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. Arsad mengingatkan bahwa minimnya literasi hukum di tengah masyarakat dapat memicu aksi main hakim sendiri, seperti peristiwa pembakaran padepokan di Tasikmalaya pada April 2026 lalu.

“Setiap penyuluhan keagamaan harus selaras dengan ketentuan hukum terkini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di masyarakat,” tegas Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Terlebih lagi, Kemenag mendorong agar materi dakwah dikemas secara kontekstual, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.

Para penyuluh diminta aktif mendidik umat agar memiliki etika digital dan selalu mengedepankan prinsip tabayun (verifikasi) sebelum menyebarkan informasi di media sosial guna menghindari provokasi.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, memaparkan tiga poin utama untuk memperkuat kualitas pemahaman keagamaan dan kohesi sosial:

  • Reformasi Keislaman: Membangkitkan kembali semangat pembaruan dalam cara beragama yang relevan dengan perkembangan zaman.
  • Dialog Antarpaham: Memperluas ruang diskusi antar kelompok keagamaan pada level interaksi sosial untuk mewujudkan kerukunan yang nyata.
  • Literasi Teks Keagamaan: Meningkatkan kedalaman pemahaman ajaran agama masing-masing agar setiap umat dapat membangun relasi yang lebih harmonis dengan kelompok yang berbeda.

Pasalnya, pemahaman yang baik terhadap ajaran agama dan kepatuhan pada hukum negara adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga stabilitas nasional. Selanjutnya, kolaborasi antara pemuka agama dan penegak hukum diharapkan dapat memperkecil ruang bagi radikalisme maupun gesekan sosial. Akhirnya, melalui program literasi ini, Kemenag optimis aktivitas kepenyuluhan akan menjadi pilar utama dalam merawat keberagaman Indonesia yang berlandaskan koridor hukum yang berlaku.

Tags: KUHP BaruPenyuluh Agama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ryonaldo Juliantino Terpilih Aklamasi Pimpin Muaythai Sumsel 2026-2030

Next Post

KBO Sat Reskrim Polres Muba Bantah Tuduhan Pungli terhadap Sopir Truk Minyak

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tingkatkan Kohesi Sosial, Kemenag Bekali Penyuluh Agama Literasi KUHP Baru

Ryonaldo Juliantino Terpilih Aklamasi Pimpin Muaythai Sumsel 2026-2030

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Gubernur Jabar Usul Skema Bagi Hasil Pajak untuk Warga Sekitar Tambang

Target Juni 2026 Selesai, Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Progres Sekolah Rakyat Wonosobo

KEKUASAAN TANPA PEMBATAS, AMANAH TANPA BATAS: Membedah Akar Kerusakan, Meluruskan Aturan, dan Menegakkan Hukum untuk Masa Depan Olahraga Indonesia

Terpilih Aklamasi, Daffa Punya Misi Besar Bikin Sumsel Jadi Gudang Fighter MMA Indonesia

Hangatnya Kebersamaan Pasiter Kodim 0725/Sragen Tinjau Progres TMMD Reg ke-128 di Desa Puro

Indonesia dan Polandia Pererat Hubungan Bilateral Lewat Pendidikan, Budaya, hingga Perdagangan

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In