• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sepak Terjang Profesi Terlarang Tercium Tim Satnarkoba

Reporter Editor Sumsel
5 Maret 2021
profesi terlarang, rumah makan Soponyono, Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Tersangka kurir berinisial LE (32) dan MK (27) tak berkutik saat tim Satres Narkoba Polres Oku Selatan meciduk keduanya saat sedang transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Sepak terjang profesi terlarang sepasang pria ini terendus , naas nya lagi meski bermain cantik alias sembunyi sembunyi, tetap saja gelagat kedua pria pengangguran ini tercium Tim Satnarkoba.

Sebab kelakuan keduanya itu yang sering melayani transaksi barang haram , maka kali ini yang menjadi saksi lokasi, bahwa rumah makan Soponyono Desa Simpangan Kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan mereka berdua tak berkutik pada , Rabu, (03/03/2021) .

Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik melalui Kasat Narkoba Hendri SH mengatakan berdasarkan hasil informasi masyarakat pihaknya (tim) melakukan penyelidikan dan didapat saat itu akan ada transaksi Narkotika

“Berdasarkan informasi masyarakat tim bergegas melakukan penyelidikan, melakukan pengintaian kelang beberapa menit diduga tersangka terlihat ,”kata Hendri pada Jumat, (05/03/2021)

Kasat Hendri juga menuturkan, Saat melihat kedua LE dan MK hendak melakukan traksaksi Narkoba, petugas pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan.

“Namun pelaku mengelak akhirnya petugas melakukan penggeledahan kepada keduanya. Akhirnya tim menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 46 gram yang diselipkan dalam kartu remi ,” tuturnya kepada awak media di Mapolres Oku Selatan.

Hendri menambahkan, “Keduanya kurir tersebut kita kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara paling lama dan paling sedikit 5 tahun dengan pasal 114 dan 112 uud tentang Narkotika ,” ucapnya kasat.

Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba

“Keduanya tersangka kurir tersebut saat ini telah kita amankan di Polres Oku Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ,”pungkasnya

Tags: melakukan traksaksi NarkobaNarkotika jenis sabu-saburumah makan Soponyono
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas PBBKB Optimis Mampu Tingkatkan PAD Sumsel

Next Post

Predator Anak Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Banjar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In