• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sepak Terjang Profesi Terlarang Tercium Tim Satnarkoba

Reporter Editor Sumsel
5 Maret 2021
profesi terlarang, rumah makan Soponyono, Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Tersangka kurir berinisial LE (32) dan MK (27) tak berkutik saat tim Satres Narkoba Polres Oku Selatan meciduk keduanya saat sedang transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Sepak terjang profesi terlarang sepasang pria ini terendus , naas nya lagi meski bermain cantik alias sembunyi sembunyi, tetap saja gelagat kedua pria pengangguran ini tercium Tim Satnarkoba.

Sebab kelakuan keduanya itu yang sering melayani transaksi barang haram , maka kali ini yang menjadi saksi lokasi, bahwa rumah makan Soponyono Desa Simpangan Kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan mereka berdua tak berkutik pada , Rabu, (03/03/2021) .

Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik melalui Kasat Narkoba Hendri SH mengatakan berdasarkan hasil informasi masyarakat pihaknya (tim) melakukan penyelidikan dan didapat saat itu akan ada transaksi Narkotika

“Berdasarkan informasi masyarakat tim bergegas melakukan penyelidikan, melakukan pengintaian kelang beberapa menit diduga tersangka terlihat ,”kata Hendri pada Jumat, (05/03/2021)

Kasat Hendri juga menuturkan, Saat melihat kedua LE dan MK hendak melakukan traksaksi Narkoba, petugas pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan.

“Namun pelaku mengelak akhirnya petugas melakukan penggeledahan kepada keduanya. Akhirnya tim menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 46 gram yang diselipkan dalam kartu remi ,” tuturnya kepada awak media di Mapolres Oku Selatan.

Hendri menambahkan, “Keduanya kurir tersebut kita kenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara paling lama dan paling sedikit 5 tahun dengan pasal 114 dan 112 uud tentang Narkotika ,” ucapnya kasat.

Narkotika jenis sabu-sabu, melakukan traksaksi Narkoba

“Keduanya tersangka kurir tersebut saat ini telah kita amankan di Polres Oku Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ,”pungkasnya

Tags: melakukan traksaksi NarkobaNarkotika jenis sabu-saburumah makan Soponyono
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas PBBKB Optimis Mampu Tingkatkan PAD Sumsel

Next Post

Predator Anak Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Banjar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Padukan Kuliner, Meeting Room dan Wisata Kebun

Maulid Sittin Palembang Bari Perkokoh Persatuan Umat di Palembang

LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau

Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Korembi Gelar Silatnas di Palembang, Kebersamaan Jadi Kekuatan untuk Bangsa

Datangkan Narasumber Untuk Membahas Strategi Tata Kelola GSMP, Ini Hal Yang Disampaikan

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In