• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juli 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2021
Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat seharusnya tidak lepas dari pengawasan atasannya. Sebab itu, Kapolsek dan Kapolres dicopot dari jawabannya karena dianggap gagal memberikan pembinaan pada anggotanya.

“Itu sangat kasuistis, pembinaan komando, pembinaan disiplin itu kan tiap atasan wajib, disitu kuncinya memberikan pembinaan itu. Namun, untuk menjadi komando semua jajaran menjadi aware, mestinya Kapolsek dan Kapolresnya segera dicopot,” demikian disampaikan Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Bripka CS selaku anggota Polsek Kalideres itu tidak lepas dari tanggung jawab atasannya lantaran manajemen kepemimpinan di lapangan itu kewenangan atasannya. Manakala ada anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, atasannya pun turut bertanggung jawab, khususnya secara administratif.

“Dahulu di ABRI itu dua tingkat diatasnya kena tanggung jawab administratif karena dia (atasan) kenapa tidak ketat atau tidak tahulah mengawasi anggotanya, bisa anggotanya sampai mabuk, sampai lalai, sampai berbuat itu dia ada tanggung jawab administratif,” tuturnya.

Pencopotan jabatan atasan anggota yang melanggar itu, jelasnya, baik itu Kapolsek maupun Kapolres menjadi bentuk tanggung jawab administratif dan sebagai bentuk peringatan pembinaan pula pada kepemimpinannya.

Namun, Kapolsek dan Kapolres tak bisa dimintai tanggung jawab pidana lantaran tanggung jawab pidana itu hanya berlaku pada si pelanggarnya tersebut yang melakukan perbuatannya secara pribadi.

“Jadi itu teguran, demosi artinya turun level yah jabatannya. Dan mungkin sekarang ini pimpinan, kapoldanya, kapolrinya harus segera copot itu (Kapolsek dan Kapolres), untuk memastikan administratif tadi dan pembinaan, kalau benar itu mabuk-mabukan kok bisa terjadi, kenapa Kapolsek, Kapolres tak memberikan pembinaan,” katanya.

Tags: gagal memberikan pembinaanKasus penembakanPencopotan jabatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasang Stiker Lunas Pajak, Wakapolda : Menanamkan Kesadaran Masyarakat

Next Post

Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan

Editor Sumsel

Info Terkait

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

Belum Satu Periode, Gerindra Sumsel Dikabarkan Segera Ganti Formasi

20 April 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan

Brigadir KR Yang Melakukan Penembakan Terhadap Deki Susanto Kini Ditahan

9 Februari 2021
Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

Istri Deki Susanto Bersaksi Dihadapan Penyidik Polda Sumbar

3 Februari 2021
pelaku penembakan, kasus penembakan deki

Ditetapkan Tersangka, Polisi Tembak Deki Kini Ditahan

2 Februari 2021
Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

Neta S Pane : Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penembakan di Jakarta

25 Agustus 2020

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi Pegiat Layangan Bertandang Ke Kosgoro Kota Palembang

Dari Rumah Nyaris Tak Layak Huni( RTLH)hingga Pos Kamling untuk Warga, Pra TMMD Kodim 0418/Palembang Hadir Membawa Harapan Baru

Nonton Bareng Festa Rakyat Nusantara 2026 Nusantara Piala Dunia 2026, Kodim 0418/Palembang Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

SHM Indonesia Sumsel Telah Kontribusi Berikan Medali, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan
Reporter YN
6 Juli 2026

Jakarta,LamanQu.Com-Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In